Penelitian Balitbangkum HAM Dukung Penegakan Hukum dan Kedaulatan Negara di Batas RI - PNG

Suasana Sosialisasi Penelitian Hukum dan Ham Tentang Penegakan Hukum dan Kedaulatan Negara dalam Pengelolaan Kawasan Perbatasan Negara di Indonesia, yang bertempat di Aula lantai dua, Kanwil Kemenkum HAM Papua / Istimewa

JAYAPURA - Pelaksana tugas Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Papua, Max Wambrauw resmi membuka Sosialisasi Penelitian Hukum dan HAM Tentang Penegakan Hukum dan Kedaulatan Negara dalam Pengelolaan Kawasan Perbatasan Negara di Indonesia, yang bertempat di Aula lantai dua, Kanwil Kemenkum HAM Papua, Selasa (18/6).

Kegiatan ini dihadiri sebanyak 31 peserta yang berasal dari kalangan TNI Angkatan Darat, Angkatan Laut, Angkatan Udara, Bea Cukai, Imigrasi, BNNP, Akademisi, LSM, dan Perguruan Tinggi.

Max mengatakan, berbicara mengenai perbatasan berarti juga terkait dengan Wilayah perbatasan yang notabene merupakan kawasan yang memiliki beberapa titik yang berbatasan langsung dengan negara tetangga, seperti Papua New Guinea.

Menurutnya, Wilayah perbatasan memiliki kompleksitas dan beberapa persoalan yang sedianya dapat memunculkan isu strategis nantinya.

“Kawasan perbatasan merupakan representatif dari kedaulatan negara bahkan dijadikan sebagai tolok ukur kekuatan kedaulatan sebuah negara atas wilayahnya,” ungkapnya.

Kata dia, Provinsi Papua merupakan bagian dari Negara Kesatuan RI yang berbatasan langsung dengan PNG, sehingga perlu dilakukan penerapan dan penegakan terhadap pelintas batas dan terhadap kedaulatan negara sehingga pengelolaan kawasan perbatasan bisa dilalui dengan aman dan menjadi gerbang masuk negara.

"Penduduk di Papua dan PNG banyak hal yang menjadi kesamaan dan seperti masyarakat Sentani, Tobati dan lainnya memiliki hak ulayat di PNG," jelasnya.

Sementara itu, Ketua Tim Peneliti, Ulang Mangun Sosiawan, Balitbangkum HAM, mengungkapkan jika tujuan dari penelitian ini untuk mengetahui mekanisme penegakan hukum dan kedaulatan negara dalam pengelolaan kawasan perbatasan negara, dan sejauh mana peranan TNI di wilayah perbatasan.

"Terkait wilayah perbatasan merupakan peran Imigrasi terutama paspor maupun pos lintas batas. Rencana ke depan, akan kami ajukan kepada pimpinan Balibangkum HAM untuk bisa menindaklanjuti adanya penelitian kawasan perbatasan Papua dan PNG," ungkapnya.

Kepala Badan Perbatasan dan Kerja Sama Luar Negeri Provinsi Papua, Suzana Wanggai mengapresiasi kegiatan sosialisasi yang diselenggarakan. Dirinya mengatakan pihaknya harus memberikan masukan terkait wilayah perbatasan  seperti apa. Karena karakteristik dari perbatasan di Papua berbeda dengan wilayah perbatasan lain yang ada di Indonesia.

Hasil dari kebijakan penelitian tentunya kita harapkan dapat bermanfaat dan berguna bagi masyarakat yang ada di Perbatasan," jelasnya.

Terkait dengan hubungan antara Papua dan PNG, Suzana berharap hubungan baik sejauh ini harus dipertahankan, tentu saja komunikasi selalu dilakukan juga jika ada kegiatan wajib yang melibatkan masyarakat di perbatasan sehingga isu-isu yang mengemuka terkait NKRI mereka perlu ketahui.

"Orang-orang muda di Wilayah Perbatasan mereka adalah corong untuk menyampaikan informasi penting kepada warga dan keluarganya bahwa inilah indonesia," tutupnya. *