Developer Perumahan Gajah Mada Diberi Waktu Sebulan Untuk Normalisasi Kali

Ketua DPRD Kabupaten Jayapura, Edison Awaitouw/Istimewa

SENTANI- Dewan perwakilan rakyat daerah, ( DPRD) Kabupaten Jayapura memberikan waktu satu bulan kepada pihak Developer PT. Agung Jaya Kusuma untuk melakukan normalisasi kali, guna mengatasi persoalan banjir yang melanda Perumahan Yahim Gajah Mada, Kelurahan Dobonsolo, Distrik Sentani.

Ketua DPRD Jayapura, Edison Awoitauw,  usai tatap muka dan dengar pendapat dengan warga Perumahan Yahim kepada pers, selasa (27/3), menegaskan, normalisasi kali ini sangat penting agar musibah banjir yang kerap terjadi di Perumahan ini tidak terulang lagi diwaktu yang akan datang.

“ Pihak developer didesak segera lakukan normalisasi kali dengan tenggat waktu yang diberikan selama satu bulan terhitung sejak hari ini,” tegas Edison 

Menurutnya, sebagai wakil rakyat, sudah sepatutnya membantu rakyat dan berdiri paling depan didalam menyelesaikan berbagai persoalan yang dialami oleh rakyat. Termasuk membantu penyelesaian masalah banjir yang dialami warga perumahan yahim gajah mada.

Developer Bohong

Selain normalisasi kali, diakui Edison, pihaknya juga dalam waktu mendatang akan melakukan pemanggilan khusus untuk developer yang menurutnya telah melakukan pembohongan kepada warga 

"Developer berbohong lantaran daerah ini sebenarnya tidak boleh ada pembangunan, namun pihak developer melakukan pembangunan ujung-ujung masyarakat di Perumahan Yahim Gajah Mada mengalami musibah banjir berulang-ulang sejak beberapa tahun lalu hingga sekarang," katanya. 

Dalam pemanggilan developer, 3 April 2018 mendatang, nantinya akan meminta bantuan kepolisian. Sebab bertepatan dengan gelar perkara kasus IMB yang dilaporkan warga

"Jika sesuai waktu satu bulan tidak juga dilakukan normalisasi maka kami akan mengambil alih untuk mengusulkan kepada Pemerintah Kabupaten Jayapura untuk melakukan normalisasi kali di Perumahan Yahim Gajah Mada,” tegasnya.

Edison juga merasa aneh lantaran pihak Bank dengan mudah memberikan kredit kepada pihak Developer PT. Agung Jaya Kusuma tanpa dulu melihat kondisi dan melakukan survey langsung lokasi yang dijadikan sebagai perumahan Yahim Gajah Mada. 

"Intinya, persoalan ini tak boleh terjadi di Kabupaten Jayapura dan bila terjadi maka harus ditanggapi dengan cepat terlebih kepada Pemerintah Kabupaten Jayapura," katanya.

Sementara terkait dengan tidak adanya IMB, Edison akan mempertanyakan hal itu kepada perizinan terkait ada atau tidaknya IMB bagi perumahan Yahim Gajah Mada tersebut. 

"IMB sangat penting bagi membangun sebab itu dasar pemasukan bagi PAD Kabupaten Jayapura makanya, bila tidak ada IMB maka itu yang perlu dipertanyakan dan persoalan ini kami akan koordinasikan,” katanya.

Viralkan di Medsos

Sementara itu, Koordinator warga Perumahan Yahim Gajah Mada, Kristianus Payongkumah mengatakan, Persoalan banjir ini sudah 4 tahun lamanya sampai sekarang masih terjadi. Merasa kasihan lantaran musibah banjir terus terjadi akhirnya, dia memviralkan melalui medsos dan dasar itulah, akhirnya Ketua DPRD Jayapura merespon dan menemui warga 

“Kehadiran Ketua DPRD sangat menolong kami. Sebab kami sudah tidak tahu kemana lagi mengadu, namun hadir Ketua DPRD memberikan semangat baru bagi kami khususnya saya untuk terus mengejar baik pihak pemerintah, kepolisian, developer untuk duduk sama-sama untuk mencari solusi masalah disini. Kami juga minta agar tanggul segera dibuat sekaligus melakukan normalisasi kali sehingga musibah banjir tak lagi menghantui warga apalagi pada waktu-waktu hujan turun dengan intensitas tinggi,” katanya panjang lebar.

Acara tatap muka dengan warga dihadiri oleh Kepala Kampung Yahim, pihak developer, dan perwakilan perbankan [Riri]