Viral Tahanan Tewas Dianiaya Dalam Sel, Kapolres Biak Numfor Angkat Bicara

Ilustrasi

JAYAPURA - Terkait beredarnya informasi tewasnya seorang tahanan di Mapolres Biak Numfor berinisial RY yang viral di Media online dan sosial akibat dianiaya anggota Kepolisian, Sabtu (15/6) lalu, Kapolres Biak Numfor Mada Indra Laksanta, SIK., M.Si angkat bicara. Ia membantah RY meninggal karena dianiaya.

"Saya mau tegaskan RY tewas bukan dianiaya melainkan yang bersangkutan mengakhiri nyawanya dengan cara gantung diri," tegasnya ketika dikonfirmasi melalui telepon seluler, Minggu (16/6) malam.

Kata Mada, korban ditemukan pertama kali oleh Piket Sipropam Sabtu (15/6) pagi  pukul 06.00 WIT dan saat ditemukan, korban sudah berada dalam keadaan tergantung.

 “Petugas piket dibantu tim inafis Polres Biak langsung melakukan olah TKP yang disaksikan oleh pihak keluarga bersama Kepala Kampung Yafdas yang sama-sama menyaksikan posisi korban masih tergantung dan langsung mengevakuasi korban ke RSUD Biak,” terang Kasat Reskrim.

Mada menerangkan  dari olah TKP tim inafis dan diperkuat keterangan tim kesehatan RSUD Biak, korban meninggal karena gantung diri dan tidak ada tanda-tanda kekerasan dari tubuh korban seperti yang diberitakan viral di media sosial.

Lanjut Mada, pada saat kejadian, korban berada di ruang tahanan seorang diri dan terpisah dengan tahanan lainnya. Karena yang bersangkutan masih dalam tahap pemeriksaan. Katanya, bila dijadikan satu dengan tahanan lainnya dikhawatirkan tahanan lain dapat mempengaruhinya, mengingat tahanan yang lain rata-rata sudah hampir selesai pemeriksaan.

 “Tahanan Polres Biak yang ditemukan meninggal ini merupakan tahanan dalam kasus pencurian hewan ternak yang diamankan Sat Reskrim Polres Biak di wilayah pelabuhan Biak pada Jumat (14/06/2019) yang mana pelaku sempat melarikan diri atau bersembunyi selama 3 minggu di Pulau Mapia dan yang bersangkutan merupakan tahanan residivis,” tuturnya.

Ia pun menghimbau kepada masyarakat agar tetap tenang dan tidak terpengaruh dengan berita-berita yang tidak benar.  “Kami sebagai petugas pelayanan masyarakat yang pertama mohon maaf sebesar-besarnya. Niat kami adalah penegakan hukum, untuk pengembangan kasus ini sebetulnya masih banyak yang akan diungkap, namun kenyataan berubah lain,” terangnya.

Mada juga berharap agar semua pihak saling menahan diri dan memberikan kepercayaan sepenuhnya kepada Polres Biak Numfor untuk melakukan proses hukum sesuai dengan aturan yang ada dan pihaknya akan memberikan informasi terkait perkembangan penyelidikan kasus tersebut.

 “Saya telah perintahkan kepada Propam untuk melakukan pemeriksaan terhadap Unit Opsnal Sat Reskrim dan petugas jaga yang melaksanakan piket malam itu,” pungkasnya. *