JAYAPURA - Setelah berhasil kabur sejak 3 Mei 2019 lalu, RM, narapidana lembaga pemasyarakatan Narkotika Nabire berhasil ditangkap saat berada Kampung Kalisemen Distrik Nabire Barat, beberapa waktu lalu.
Kapolres Nabire AKBP Sonny M. Nugroho T menerangkan penangkapan narapidana tersebut berawal dari informasi masyarakat. "Penangkapan RM (41) merupakan hasil pengembangan dan Informasi yang diterima dari masyarakat," ungkapnya.
Kata Kapolres, pelaku ditangkap saat sedang berada di Jalur I Blok B, Kampung Kalisemen Distrik Nabire Barat. "Saat dilakukan pendalaman akhirnya kami berhasil ditangkap tanpa ada perlawanan. Saat ini RM telah diminta keterangan lalu selanjutnya akan dikembalikan ke Lapas untuk menjalani masa tahanannya," tutur Kapolres.
Kapolres pun menambahkan RM merupakan narapidana kasus narkotika sejak tahun 2017 dan divonis Pengadilan Negeri Nabire untuk menjalani masa tahanan selama 5 tahun 1 bulan. *