MANOKWARI- Terdapat tiga nama perusahaan kayu yang beroperasi di jalan Windesi, Kabupaten Teluk Wondama. Tiga perusahaan itu adalah PT Kurnia Tama Sejahtera (KTS), PT. Manokwari Mandiri Lestari dan PT Widiya Center.
Satu perusahaan kayu lagi sedang beroperasi di jalan Mameh, Distrik Tahota Kabupten Manokwari Selatan (Mansel) yakni PT. Mamberamo Raya.
Untuk PT. Mamberamo Raya, menurut Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Papua Barat, F.H Runaweri kepada wartawan, Kamis (13/6) bahwa dokumen izinnya akan berakhir pada tahun 2022.
Dikatakan Runaweri bahwa jalan yang perusahaan yang sudah dibuka untuk kepentingan perusahaan mereka, namun sudah dilakukan kesepakatan bersama untuk peralihan jalan ketika pemerintah akan pervaiki untuk digunakan khalayak umum.
Dijelaskan Runaweri bahwa selain nama perusahaan diatas yang beroperasi di Windensi Teluk Wondama dan Tahota Mansel, namun untuk keseluruhan perusahaan kayu di Papua Barat berjumlah 22 perusahaan kayu.
Untuk area Memeh dan Windesi tidak ada hutan konservasi, namun ada sebagian hutan lindung dan hutan produksi.
Ditanya soal luasan hutan lindung maupun hutan produksi, Runaweri mengaku bahwa pendataan ada pada bagian data sehingga ia mohon maaf karena tidak bisa memperkirakan. *