JAYAPURA – Saksi S, anggota DPRD Kota Jayapura yang diduga terlibat dalam kasus OTT dua Panwas Distrik Jayapura Selatan beberapa waktu lalu, kembali menjalani pemeriksaan kedua kalinya oleh penyidik Sat Reskrim Polres Jayapura Kota, Selasa (11/3) siang.
Kasubag Humas Polres Jayapura Kota Iptu Jahja Rumra mengungkapkan S didampingi kuasa hukumnya dimintai keterangan sebagai saksi di ruang penyidik sejak pukul 10.00 WIT sampai dengan pukul 11.30 WIT dengan tiga pertanyaan.
"Ini sudah kedua kalinya S diperiksa sebagai saksi terkait dengan kasus OTT yang menjerat IW dan VR. Ada sekitar dua sampai tiga pertanyaan seputar kasus itu," ungkapnya saat ditemui di Mapolres Jayapura Kota, Selasa (11/6) siang.
Pemanggilan yang kedua ini, kata Jahja tidak lain untuk melengkapi proses penyidikan dan penyelidikan oleh penyidik dalam kasus operasi tangkap tangan (OTT).
Disinggung terkait pernyataan kuasa hukum S yang menganggap kasus tersebut tidak cukup bukti dan meminta untuk dihentikan, kata Jahja, silakan saja untuk berbicara yang jelas penyidik masih bekerja dengan alat bukti yang ada. *