MANOKWARI- Gubernur Papua Barat, Dominggus Mandacan menerima penghargaan sebagai Pahlawan Konservasi Global. Sayangnya, penghargaan itu dinilai kerja mafia lembaga swadaya masyarakat (LSM).
Jan Sedik melalui percakapan whatsapp grup menuding keuntungan dari konservasi saat ini sebagai proyek yang dinikmati secara terstruktur, menyusul penghargaan yang diterima Gubernur Papua Barat di Amerika Serikat.
Jan Sedik mengapresiasi Gubernur Papua Barat atas penghargaan tersebut, namun konservasi yang dilakukan saat ini di Papua Barat, menurutnya LSM-lah yang mendapat manfaat banyak, sehingga kalau mau dibilang hal ini adalah penjajahan model baru dan cara-cara investor untuk mengambil sumber daya alam (SDA) secara langsung.
"Ini penjajahan model baru dan pejajahan model pertama investor dong ambil SDA secara langsung, dan yang kedua sekarang akan berlangsung mereka suruh kita jaga hutan untuk dukung mereka pu hidup karena keserakahan yang mereka buat," tulis Sedik, Selasa (11/6).
Kata Sedik, yang menjadi pertanyaannya adalah klaim mengklaim hutan konservasi sekarang yang dibicarakan, apakah ada kompensasi untuk rakyat Papua sebagai pemilik hak ulayat di lapangan?
Lagi menurut Sedik, masyarakat yang menjaga hutan untuk orang banyak namun apa kompensasi yang layak untuk mereka, hal-hal inilah yang harus dibicarakan.
"Kita di Papua semua hutan harus disertifikasi dengan pemetaan tanah adat batas antara marga, suku harus diperjelas sehingga kita masyarakat adat punya kekuatan untuk bicara konpensasi yang layak untuk mereka," sebut Sedik.
Ia berpendapat jangan klaim konservasi secara umum, namu yang mandi uang dan proyek adalah jaringan LSM, sedangkan masyarakat adat menderita sakit, anak tidak sekolah dan masalah sosial lainnya.
Dia berharap hutan Konservasi di Papua harus didefenisikan ulang, sehingga aspek masyarakat lokal harus mendapatkan porsi yang lebih besar bukan hanya bicara hutan-hutan dan hewan kosong disana.
Yohanes Akwan, salah satu aktivis di Teluk Bintuni mengatakan, Gubernur Papua Barat jangan dipermainkan karena adanya penghargaan dimaksud.
Contoh kasus Bupati Tambrauw yang juga pernah mendapat penghargaan, namun tidak ada yang dilakukan. buktinya, salah satunya adalah hutan Kebar di Kabupaten Tambrauw ditebang.
Padahal kata Yohanes, Tambrauw masuk dalam zona konservasi, namun faktanya dialih fungsi dan Perda-Nya tidak dilaksanakan hingga sekarang.
Dampaknya kepada rakyat disana, misalnya rumah mereka digusur untuk pembangunan jalan Bandara Tambrauw. "Jadi kalau saya skemanya Provinsi Konservasi adalah akal mulus untuk mendapat legitimasi dan menduduki jabatan pemerintahan," timpal Sedik. *