JAYAPURA - Periode Mei 2019, Nilai Tukar Petani (NTP) di Provinsi Papua naik sebesar 0,11 persen dengan indeks NTP sebesar 91,92. Sama seperti biasanya, kenaikan terjadi karena perubahan indeks harga yang diterima petani lebih besar dibandingkan harga yang dibayar petani.
Kepala Bidang Statistik Distribusi BPS Provinsi Papua, Bambang Wahyu Ponco Aji yang diwakili Kepala Bagian Tata Usaha BPS Provinsi Papua, Adriana Helena Carolina mengungkapkan, NTP Papua terdiri dari lima subsektor yakni tanaman pangan sebesar 85,82, holtikultura 84,17, tanaman perkebunan rakyat 97,67, peternakan 105,08 dan perikanan 100,53.
"Tanaman pangan mengalami kenaikan 1,78 persen pada Mei 2019, holtikultura naik sebesar 0,08 persen, peternakan naik 0,97 persen dan perikanan juga naik 1,52 persen. Sementara tanaman perkebunan rakyat alami penurunan sebesar-4,65 persen," ungkapnya dalam rilis bulanan BPS Papua, Selasa (11/6).
Sementara itu, tercatat pada Mei 2019, Provinsi Papua mengalami inflasi perdesaan sebesar 0,79 persen berdasarkan perubahan pada kelompok pengeluaran.
Di antaranya bahan makanan sebesar 1,62 persen, makanan jadi, minuman, rokok dan tembakau naik 0,02 persen, perumahan 0,14 persen, sandang 0,22 persen, kesehatan turun 0,22 persen, pendidikan, rekreasi dan olahraga naik 0,11 persen, tranportasi dan komunikasi turun sebesar 0,45 persen.
"Secara nasional, inflasi perdesaan tertinggi terjadi di Gorontalo yaitu sebesar 1,55 persen dan deflasi terbesar terjadi di Bali yaitu turun sebesar -0,39 persen," jelasnya.
Tak hanya NTP, Nilai Tukar Usaha Rumah Tangga Pertanian (NTUP) di Papua juga mengalami kenaikan sebesar 0,62 persen pada Mei 2019. *