JAYAPURA – Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) Yonif PR 328/DGH berhasil mengamankan satu pucuk senjata api rakitan beserta 15 butir munisi kaliber 5,56 mm dari salah satu warga bernama Frans Imbira (36) saat melintas di jalan utama menuju Kabupaten Keerom pada Rabu (29/5) sore.
Senjata api rakitan beserta auminisinya diamankan saat Satgas Pamtas Yonif PR 328/DGH melaksanakan sweeping terhadap kendaraan yang melintas menuju Kabupaten Keerom.
“Saat dilakukan sweeping itu, anggota kita menahan salah satu kendaraan tanpa nomor polisi lalu dilakukan pemeriksaan. Saat dilakukan pemeriksaan ditemukan 2 butir amunisi kaliber 5,56 mm di saku celana pengendara,” kata Dansatgas Pamtas Yonif PR 328/DGH Mayor Erwin Iswari, dalam rilis yang diterima Wartaplus.com, Kamis (30/5) pagi.
Setelah menemukan 2 butir amunisi tersebut, sang pengendara kemudian dibawa ke pos untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Dari keterangan pengendara bahwa amunisi tersebut merupakan pemberian salah satu temannya.
“Setelah kami dalami lagi ternyata pengendara Frans Imbira ini menyimpan satu pucuk senjata api dan beberapa butir munisi lagi di rumahnya sehingga kami memberikan pemahaman terkait bahaya kepemilikan senjata api illegal dan beruntung pengendara ini bersedia mengambil dan menyerahkan senjata tersebut kepada kami,” ungkap Dansatgas. *