MANOKWARI- Anggota DPR Papua Barat temui Dirjen Otonomi Daerah, Kementerian Dalam Negeri, Akmal Malik di Bandara Rendani Manokwari, Provinsi Papua Barat, Selasa (28/5) pagi.
Adapun anggota dewan yang temui Dirjen Otda masing-masing Ketua Komisi A DPR Papua Barat, Yan Anthon Yoteni, anggota fraksi otsus Abraham Goram Gaman, Rudi Timisela, Refideso, Ketua Komisi B Jhon Dimara.
Ketua Komisi A DPR Papua Barat Yan Anthon Yoteni yang dikonfirmasi membenarkan bahwa mereka telah menemui rombongan Dirjen Otda di VIP Bandara Rendani Manokwari.
Agenda pertemuan singkat itu, jelas Yoteni membicarakan beberapa hal yang berkaitan dengan kebijakan daerah, terutama menyangkut produk hukum daerah khusus Papua Barat.
Kata Yoteni, Dirjen Otda Akmal Malik sudah jadwalkan untuk mereka bertemu di Jakarta pada 10 Juni 2019 untuk membahas kembali tentang Perdasus yang sudah ditetapkan DPR dan Gubernur secara bersama-sama.
"Jadi intinya pertemuan tadi kami bahas perdasus yang sampe sekarang belum ada kejelasan. Padahal sudah ditetapkan bersama, namun sengaja diperlambat oleh oknum tertentu dengan pihak Jakarta," kata Yoteni usai pertemuan.
Jhon Dimara juga mengatakan bahwa mereka menyampaikan tentang Raperdasus yang sudah menjadi Perdasus, dimana tujuh Perdasus itu telah disampaikan ke pemerintah Pusat melalui Kemendagri agar diberikan nomor registrasi sehingga menjadi landasan hukum dalam kebijakan daerah khusus Papua Barat. *