JAYAPURA - Tim Koordinasi dan Supervisi Pencegahan (Korsupgah ) KPK bekerjasama dengan Pemerintah Provinsi Papua menggelar Seminar dan Lokakarya (Semiloka) Monitoring Center for Prevention (MCP) dan Evaluasi Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi yang berlangsung di Sasana Karya kantor Gubernur Dok II Jayapura, Senin (20/5).
Kegiatan ini dihadiri Wakil Gubernur Papua, Klemen Tinal, Sekda Papua dan jajaran pimpinan OPD serta para Sekda dari 29 Kabupaten Kota
Koordinator Tim Supervisi KPK wilayah Papua, Maruli Tua mengatakan, melalui kegiatan ini pihaknya ingin mendapatkan penjelasan dari setiap kabupaten kota terkait pelaporan progres rencana aksi pencegahan korupsi melalui aplikasi MCP.
Sebab berdasarkan data yang dimiliki masih banyak kabupaten yang belum memaksimalkan pelaporan melalui aplikasi tersebut, contohnya kabupaten Tolikara dan Mimika.
"Harusnya mereka (kabupaten Mimika dan Tolikara) sudah melaporkan untuk periode januari sampai akhir maret 2019. Memang banyak pemda yang belum lengkap, tapi memang yang paling tidak bertanggung jawab mimika dan tolikara, karena belum ada ngisi (data) sama sekali. Yang lain minimal ada usaha untuk meng upadate perkembangannya," ujar Maruli
Untuk diketahui aplikasi MCP ini mulai disosialisasikan sejak pertengahan 2018 lalu. Adapun pelaporannya meliputi 8 kriteria yaitu perencanaan penganggaran APBD, pengadaan barang dan jasa, pelayanan terpadu satu pintu, penguatan aktif aparat pengawas internal pemerintah/inspektorat, dana desa, manajemen ASN (LHKPN, gratifikasi, pencegahan jual beli jabatan, impelementasi tambahan penghasilan pegawai), lalu pembenahan barang milik aset daerah serta optimalisasi pendapatan daerah.
Meski tujuan utama aplikasi ini untuk memudahkan KPK dalam melakukan monitoring, namun menurut Maruli pihaknya juga tetap menjadwalkan untuk turun langsung ke daerah dalam melakukan monitoring
Maruli mengapresiasi sejumlah daerah yang sudah memberikan pelaporan dengan baik seperti Pemerintah Provinsi Papua, Kota dan Kabupaten Jayapura.
Aset Daerah
Hal lain yang juga menjadi fokus pembahasan dalam semiloka kali ini, ungkap Maruli, adalah menyangkut penertiban Badan Milik Daerah atau Aset Daerah.
Menurutnya, aset daerah di Papua masih menjadi persoalan sistemik dikarenakan lemahnya dalam hal pencatatan untuk pembuktian legalitas serta pengelolaanya
"Kita lihat ketika PNS pensiun, baik kendaraan dinas juga ikut dibawa. Ini yang perlu dibenahi dalam pengelolaannya," tutur Maruli.
Senada dengan Maruli, Perwakilan Koordinator Pencegahan KPK, Adlinsyah Nasution berharap pada 2019 ada kemajuan dari setiap pemerintah daerah di Papua dalam melaporkan progres rencana aksi melalui aplikasi MCP
"Sebenarnya tidak ada yang susah, karena ini kerjaan kita sehari hari. Ini maunya peraturan perundangan bukan maunya KPK dan KPK tidak bisa intervensi peraturan. Kami hanya mendorong dan memberi pendampingan agar nilai MCP ini dapat lebih baik bagaimana kami dapat memahami kondisi sosial masyarakat di Papua, memahami topografi (kondisi wilayah)nya, tapi cobalah pemda dapat memaksimalkan apa yang bisa dimaksimalkan," tuturnya.
Sementara itu Wakil Gubernur Papua dalam sambutannya mengatakan, kegiatan semiloka ini adalah wujud komitmen pemerintah daerah dalam rangka mengawal dan melaksanakan program pemberantasan korupsi terintegrasi di provinsi papua. Sekaligus sebagai sarana untuk melakukan monitoring evaluasi melalui sistem MCP yang dibangun oleh KPK sebagai kontrol pelaksanaan program e-Government
"Makanya hari ini kita lakukan rapat koordinasi dalam semiloka tentu dalam rangka melihat sejauh mana komitmen itu telah dilaksanakan dan seberapa besar keberhasilan yang dicapai," katanya
"Kami yakin kabupaten kota juga akan memiliki komitmen yang sama dalam mengawal pemberantasan korupsi yang terintegrasi," katanya lagi.