JAYAPURA – Ketua DPD Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kabupaten Puncak, Pelinus Balinal menilai hasil pemilihan umum di Kabupaten Puncak baik Pilpres dan Pileg sarat dengan kecurangan yang dilakukan pihak penyelenggara (KPU).
Hal itu diutarakannya lantaran hasil dari rekapitulasi tingkat PPD hingga Kabupaten tidak sesuai dengan perolehan suara yang diberikan masyarakat melalui sisten noken kepada calom legislatif yang dipilih.
“Lima komisioner Kabupaten Puncak kinerjanya tidak betul dan penuh dengan kecurangan. Mereka kerja sesuka hati tanpa berpatokan dengan aturan serta prosedur yang ada,” ujarnya di Jayapura, Sabtu (18/4) siang.
Kecurangan yang dilakukan lima Komisioner KPU Puncak sangat nampak dan dinilai dapat menimbulkan konflik antar masyarakat di Kabupaten Puncak. Contohnya, kata Pelinus, pengalihan suara rakyat yang dilakukan para komisioner dari tingkat PPD hingga Pleno tingkat Provinsi.
“Pemilihan di Kabupaten Puncak sangat kacau, suara rakyat dipermainkan dan dimanipulasi oleh para penyelenggara dan itu sudah ada buktinya. Suara caleg yang diberikan masyarakat di lapangan berbeda ketika berada di PPD, bahkan hingga pleno tingkat Kabupaten dan Provinsi,” bebernya.
Pria yang juga menjabat sebagai Wakil Bupati Kabupaten Puncak meminta agar pihak penyelenggar dalam hal ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) Papua melakukan PSU sesuai dengan penolakan Bawaslu Papua terhadap lima kabupaten yang sarat dengan kecurangan, salah satunya yakni Kabupaten Puncak.
“Seluruh ketua partai politik di Kabupaten Puncak sepakat untuk melakukan PSU, karena banyak kecurangan. Itu sudah disampaikan pihak Bawaslu yang menolak hasil rekapitulasi lima kabupaten yang dilakukan di Jayapura,” tegasnya.
Ia menyatakan Pemerintah Kabupaten Puncak telah menyiapkan anggaran untuk pelaksanaan PSU demi kepentingan suara rakyat. “Pemerintah akan siapkan dana untuk melakukan PSU, karena ini demi kepentingan rakya. Masa suara serta aspirasi rakyat dipermainkan seenaknya oleh komisioner, oleh karena itu kami mendukung PSU demi terciptanya pesta demokrasi sesuai dengan harapan,” tegasnya.
Pelinus pun meminta agar lima komisioner tersebut diganti, karena dinilai tidak netral dan tidak profesional dalam menjalankan tugas sebagai penyelenggara Pemilu. “Kami minta KPU Papua ambil alih PSU di Kabupaten Puncak, komisioner KPUD Puncak kerja tidak betul dan penuh degan kecurangan serta ketidakberesan,” tegasnya. *