Net
WARTAPLUS - Tim gabungan menggagalkan penyelundupan 1,6 ton sabu melalui sebuah kapal berbendera Singapura di Riau, Selasa, 20 Februari 2018. Dalam kasus ini, tiga warga negara China ditangkap.
Tim gabungan terdiri atas penyidik Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Satgas Khusus Polri dan Bea Cukai.
Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Suwondo Nainggolan mengemukakan, upaya penyelundupan ini digagalkan setelah dilakukan analisis seluruh data yang ada. Kemudian dilakukan patroli bersama.
Menurut Suwondo, kasus ini masih terus disidik petugas. "Karena menyangkut beberapa wilayah (kasus) di bawah kendali Bareskrim," ujarnya, Selasa, 20 Februari 2018. [rmol]