MANOKWARI-Tepat di Jalan Yos Sudarso Sanggeng, Kabupaten Manokwari sekelompok warga memblokade jalan dengan cara melakukan aksi bakar ban bekas di jalan umum tepat diperampatan lampu merah Sanggeng, Rabu (15/5) sekitar pukul 10.30 WIT.
Aksi itu dilakukan warga setempat sebagai bentuk kekecewaan mereka terhadap penyelenggara pemilu 2019, mereka juga menilai ada syarat kecurangan, money politik dan termasuk kecurangan Pemuli 17 April 2019 lalu secara terstruktur.
Selain bloakde jalan massa secara sponton tebarkan spanduk berjudul 'Tangkap Penyelenggara Pemilu yang Curang'. Akibat bakar ban bekas membuat akses jalan utama Yos Sudarso Sanggeng macet total tampak semua kendaraan balik lawan arah di jalan utama tersebut.
Polisi yang datang ke TKP langsung membuka palang dan mematikan api dari ban bekas yang dibakar massa, dan aktivitas sekitar TKP terlihat berangsur normal kembali.
Kapolres Manokwari AKBP Adam Erwindi yang dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut. Setelah mendapat informasi itu, Kapolres didampingi Waka Polres Kompol Winarto dan Kapolsek Kota turun ke Polres Kompol Winarto dan Kapolsek Kota turun ke TKP lakukan negoisasi bersama kelompok warga yang blokade jalan.
"Jadi setelah berkoordinasi dan negoisasi dengan massa akhirnya blokade jalan dengan aksi bakar ban dihentikan dan aktivitas di TKP kembali normal,"ungkap Kapolres.
Ditanya penyebab utama masalah bakar ban bekas? Kapolres mengatakan, ada oknum caleg yang gagal memperoleh suara terbanyak sehingga lakukan aksi tersebut sebagai bentuk protes dan kecewa terhadap pihak penyelenggara pemilu.*