JAYAPURA-KPU Provinsi Papua bekerja secara estafet merampungkan pleno rekapitulasi penghitungan suara hasil Pemilu 2019 dari setiap Kabupaten kota di Papua. Apalagi jadwal tahapan pleno telah diperpanjang dua hari dari jadwal tahapan secara nasional yang harusnya tuntas pada 12 Mei kemarin.
Hingga Selasa (14/5) sore, tercatat baru 24 kabupaten yang telah selesai memplenokan penghitungan suara hasil pemilu, sementara 3 kabupaten dan 1 kota harus dituntaskan hingga pukul 24.00 WIT. "Hal ini dilakukan guna mengejar jadwal pleno tingkat Nasional," ujar Ketua KPU Provinsi Papua, Theodorus Kossay, Selasa sore
Dia menyebut 4 kabupaten dan 1 kota yang belum di plenokan yakni Kabupaten Kepulauan Yapen, Intan Jaya, ,Yahukimo (skors), dan Puncak Jaya (skors) dan Kota Jayapura. Menurut Theo, jika pleno tingkat Kabupaten Kota belum tuntas, maka akan segera diambil alih oleh KPU Provinsi. "Kita lihat kalau belum tuntas lagi, akan naik sampai tingkat diatasnya (KPU Provinsi). Ini nanti kita akan rapatkan lagi," tukasnya.
Bahkan terkait itu, Theo mengaku telah berkoordinasi dengan pihak Kepolisian (Brimob) untuk melakukan upaya jemput paksa anggota KPU kabupaten/Kota.
Untuk diketahui, lanjutan pleno rekapitulasi dari lima kabupaten tersebut telah dipindahkan ke Jayapura. Sehingga tidak alasan bagi mereka (KPU kabupaten) untuk tidak segera membacakan hasil plenonya di tingkat Provinsi. "Kita sudah koordinasi dengan Kapolda Papua untuk upaya jemput paksa,"tegas Theo.
Dan hal itu dibuktikannya, saat personil Brimob dengan menggunakan mobil Barracuda menjemput paksa anggota KPU kabupaten Puncak pada Selasa sore.
Theo juga menyayangkan terlambatnya KPU Kota Jayapura dalam menyelesaikan pleno rekapitulasi. Padahal menurut Theo, Kota Jayapura sebagai ibukota Provinsi Papua sejatinya menjadi barometer Pemilu di Papua. "Pokoknya kalau (KPU Kota Jayapura) belum selesai hingga pukul 24.00 WIT, kita akan minta Brimob jemput paksa,"ujarnya.*