JAYAPURA – Hingga hari ke-9 pelaksanaan operasi keselamatan matoa 2019, Satuan Lalulintas Polres Jayapura Kota berhasil menjaring lebih dari 300 kendaraan bermotor melanggar aturan lalulintas.
Kasat Lantas Polres Jayapura Kota AKP Junan Plitomo menerangkan, dari 300 kendaraan yang terjaring, 60 di antaranya mendapatkan teguran berupa blanko tilang, sementara 234 kendaraan lainnya hanya mendapatkan blanko teguran.
“Sembilan hari pelaksaan operasi keselamatan, kami telah mengambil tindakan tegas berupa tilang bagi 60 kendaraan yang kami lihat hingga pelanggarannya berat, sedangkan kendaraan lain kami hanya berikan teguras lisan dan berupa blanko teguran,” ungkapnya, Kamis (9/5) siang.
Ia pun menerangkan, pelanggaran lalulintas yang mendominasi selama pelaksanaan operasi keselamatan yakni kendaraan roda dua, dimana sebagain besar para pengendara tidak mematuhi aturan keselamatan.
“Rata-rata pelanggaran tidak menggunakan helm ketika berkendara dan berboncengan, selain itu tidak memakai kaca spion dan tidak membawa surat-surat kelengkapan ketika berkendara,” tuturnya.
Pria asal Ternate Maluku Utara ini pun mengharapkan agar seluruh pengendara khususnya pengendara bermotor agar selalu menaati aturan lalulintas demi keselamatan ketika berkendara, mengingat angka kecelakaan lalintas di Kota Jayapura lebih mendominasi pengendara bermotor. Tercatat selama operasi keselamatan 2019, kecelakaan lalulintas telah terjadi lebih dari satu kali dimana korban meningga dunai sudah mencapai hingga empat orang.
“Dilihat dari data, kecelakaan lebih banyak dari kendaraan bermotor dibandingkan mobil, dan rata-rata korbannya mengalami luka cukup fatal bahkan meninggal dunia. Tercatat sudah ada empat orang meninggal, satu luka berat selama operasi keselamatan ini digelar pada tanggal 29 April lalu,” bebernya.
Ia pun menghimbau kepada seluruh kepada pengendara baik roda dua maupun roda empat yang ada di Kota Jayapura pada khususnya untuk menjadi pelopor keselamatan berlalulintas demi diri sendiri dan orang lain bahkan untuk keluarga sendiri. *