JAYAPURA - Bangunan Pos Lintas Batas (PLB) RI-PNG di Kwirok bakal memasuki tahap renovasi kembali untuk mengoptimalisasikan pembangunan kawasan perbatasan, sebagaimana diungkapkan Kepala Divisi Imigrasi Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM) Papua, Hermansyah Siregar, saat berkunjung di Distrik Kwirok, Kabupaten Pegunungan Bintang, Kamis (9/5).
Dalam peninjauan tersebut turut serta rombongan Tim Divisi Keimigrasian Kanwil Papua dan Kanim Kelas I TPI Jayapura berkunjung ke PLB Distrik Kwirok diantaranya, Kepala Bidang Perizinan dan Informasi Keimigrasian, Darwanto, Kepala Sub Bidang Perizinan Keimigrasian, Yosephina Pulalo dan para staf di jajaran Kanim Jayapura.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jayapura, Gatut Setiawan mengatakan PLB Kwirok masuk dalam Wilayah kerja Kantor Imigrasi Jayapura. Pos ini dibangun pada tahun 1982 dan menjadi salah satu Pos Lintas Batas Tradisional di Wilayah Kabupaten Pegunungan Bintang, yang perlu mendapat perhatian serius Kanwil Kemenkum HAM Papua.
"Hal ini agar dapat menjadi Pos layanan sekaligus pengawasan terhadap Warga Negara PNG yang masuk ke Indonesia melalui jalur di wilayah tersebut," kata dia dalam rilis yang diterima.
Lebih lanjut, Gatut mengungkapkan, renovasi ini bertujuan sebagai sarana dan prasarana pendukung dalam menunjang pelaksanaan tugas dan fungsi petugas keimigrasian di wilayah perbatasan Kwirok.
"Kami memiliki keterbatasan SDM sehingga yang menjadi petugas keimigrasian di PLB Kwirok sekarang hanya satu orang petugas, Elisanias Kalakmabin," ungkapnya.
Ia berharap agar ke depan setelah dilakukan perbaikan dan renovasi terhadap PLB Kwirok, SDM-nya akan ditambahkan. Mengingat topografi Wilayah Papua dengan medan yang sangat sulit dan satu-satunya transportasi yang menuju Distrik Kwirok menggunakan pesawat kecil yang memuat sekitar 9 orang penumpang.
Sementara itu, Kepala Divisi Imigrasi Kanwil Kemwnkum HAM Papua Hermansyah Siregar mengatakan, Pos Lintas Batas Kwirok ini sebagai tempat pelayanan dan pengawasan terhadap lalu lintas penduduk di sekitar garis perbatasan, antara PNG dan Papua
Selain itu, PLB tersebut juga mempunyai peran strategis dalam mendukung pembangunan kawasan perbatasan, yaitu memberikan pelayanan dan pengawasan terhadap lalulintas orang maupun barang di wilayah tersebut yang hendak masuk ke Wilayah NKRI.
Kedatangan Kadiv Imigrasi dengan Tim dari Kanim Imigrasi Kelas I TPI Jayapura dalam rangka pemeriksaan pengecekan bangunan, pengukuran dan identifikasi awal.
Tim dari Divisi Keimigrasian, dan Kanim Jayapura juga membawa seorang Konsultan Perencana Infrastruktur guna mencatat perhitungan bahan material bangunan PLB yang diperlukan untuk dijadikan acuan renovasi bangunan mengingat bangunan ini sudah mengalami kerusakan dan tidak layak. *