JAYAPURA - Pemerintah Kota (Pemkot) Jayapura dan Pemerintah Kabupaten Mimika meraih peringkat tertinggi dalam penyelenggaraan pemerintah daerah dengan skor 3.07 dan 3.00. Ini berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 118-8840 Tahun 2018 tentang Penetapan peringkat dan status kinerja penyelenggaraan pemerintah daerah secara nasional tahun 2017.
Sementara itu, sebanyak 18 kabupaten masuk dalam kategori 'Tinggi' antara lain, Jayawijaya (2.92), Biak Numfor (2.89), Merauke (2.87), Jayapura (2.85), Asmat (2.74), Boven Digoel (2.69), Kepulauan Yapen (2.67), Nabire (2.66), Keerom (2.56), Supiori (2.55), Puncak (2.42), Deiyai (2.32), Tolikara (2.31), Yalimo (2.30), Intan Jaya (2.29), Waropen (2.21), Mamberamo Tengah (2.12), Dogiyai (2.09).
Lalu untuk kategori 'Sedang' yakniPegunungan Bintang (1.94), Nduga (1.91), Mamberamo Raya (1.87), Mappi (1.84), Sarmi (1.82), Puncak Jaya (1.59), Lanny Jaya (1.55), Paniai (1.49), Yahukimo (1.37)
Wakil Gubernur Papua, Klemen Tinal mengatakan, penilaian ini sudah melalui proses yang baik. Untuk itu, bagi kabupaten dan kota yang mendapat nilai tertinggi dan tinggi untuk bisa mempertahankan, serta meningkatkan kinerja penyelenggaraan pemerintah.
"Ini bukan perlombaan, tapi ini lebih sesuatu simbolan dan dari hal ini mereka bisa lebih semangat lagi, untuk membangun daerah," ujar Wagub, Senin (6/5).
Menurutnya, era reformasi memberikan Otonomi Khusus (Otsus) yang lebih, yang mana semua diatur di pusat tapi di sentralisasi dan memberikan peluang bagi setiap daerah untuk berlomba-lomba membangun daerahnya masing-masing sesaui dengan kemampuannya masing-masing.
"Ini yang kami terus tekankan, agar Papua juga dengan semangat Otsus ini bisa mengaplikasikan dengan kekuatan-kekuatan yang ada di Papua. Dengan demikian kemajuan kualitas hidup yang di butuhkan bisa dicapai dengan relatif singkat," katanya.