MANOKWARI- Pemerintah Provinsi Papua Barat bersama PT. Energi Cendrawasih Semesta menggelar konsultasi publik di Aston Niu Hotel di Manokwari, Senin (6/5).
Proyek investasi dengan skema Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) atas prakarsa badan usaha ini membahas kerjasama pembangunan Pembangkit Listrik Tanaga Air/Pembangkit Hidro di Kabupaten Pegunungan Arfak.
Pemanfaatan Sumber Daya Air untuk Ketenagalistrikan di titik-titik potensial aliran sungai di Pegaf ini sebagai salah satu tujuan pembangunan bekelanjutan dalam pengembangan energi baru dan terbarukan, dan khusus nya untuk mencukupi kebutuhan listrik di Manokwari raya serta meningkatkan rasio elektrifikasi di Provinsi Papua Barat.
Maksud dan tujuan konsultasi publik ini untuk memberikan informasi kepada masyarakat dalam hal kepentingan mengenai sistem pembangunan pembangkit listrik tenaga air, menyerap tanggapan serta informasi mengenai tingkat kebutuhan masyarakat serta dampak sosial dan lingkungan, masukan dari stake holder atas perencanaan sistem jaringan dan wilayah distribusi, serta pemaparan payung hukum proyek kerjasama ini diantara nya adalah Peraturan Presiden No 38 Tahun 2015 Tentang Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha, dan Peraturan Menteri PPN/Bappenas No 4 tahun 2015 tentang tata laksana Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha.
Konsultasi publik Proyek KPBU yang dibuka langsung oleh Gubernur Papua Barat, Dominggus Madacan ini di hadiri oleh Kepala Balai Besar wilayah sungai Kementrian PUPR RI, alex liday, Kementerian Keuangan RI, Kementerian PPN/Bappenas RI, Novie Andriani, Kementerian ESDM RI, Pandu Ismutandi, Bupati Kabupaten Pegunungan Arfak Yosias Saroy, Wakil Bupati, Marinus Mandacan, Organisai Perangkat Daerah Pemerintah Provinsi Papua Barat dan OPD Kabupaten Pegunungan Arfak, hadir pula Forkompinda Papua Barat, Perwakilan dari Majelis Rakyat Papua (MRP), Levinus Wanggai, Maneger PLN area Manokwari, perwakilan Universitas Papua, serta Tokoh Adat, Tokoh agama, Pemilik hak ulayat, Tokoh Masyarakat dan beberapa tokoh pemuda.
“Solusi pembiayaan dengan skema KPBU ini, kami dari PT Energi Cenderawasih Semesta, berharap dapat bersinergi, bekerja sama, dan saling mendukung dengan Pemerintah Provinsi Papua Barat dan pemerintah kabupaten pegaf guna mewujudkan Pembiayaan Investasi Infrastruktur dengan Skema KPBU yang selaras dengan program kerja pemerintah pusat dan daerah,” terang Deni Susanto, Chief Development Officer PT. Energi Cenderawasih Semesta.
Berdasarkan kajian teknis awal yang telah dilakukan oleh PT. Energi Cenderawasih Semesta, ditemukan potensi energi listrik sebesar 5 MW di kabupaten pegaf, dengan tambahan investasi jaringan (grib) sepanjang 40 KM ke PLTD Ransiki, di harapkan pembangunan pembangkit listrik tenaga air di pegaf ini juga mampu memasok listrik ke jaringan Manokwari Raya. *