JAKARTA—Advokat dan Kurator DR. Anthon Raharusun, SH, MH selaku Managing Parners dari Law Office Anthon Raharusun & Partners masuk sebagai 50 Lawyer Terbaik di Tanah Air, setelah dianugerahi Best of the Best Lawyer Award 2019 dengan dua kategori yaitu The Best Lawyer & Law Office Service Exellent Of The Year.
Indonesia Achievement Center bekerjasama dengan Tre Uno Event Management menyelenggarakan malam Penganugerahan Penghargaan Indonesia 50 Best Lawyer Award 2019 di Crowne Plaza Hotel, Jakarta, Jumat (3/5).
Dihadiri Menteri Koperasi dan UKM Drs. Anak Agung Gede Ngurah Puspayoga, Gubernur DKI Jakarta Anis Baswedan serta pengacara-pengacara terbaik dari seluruh Indonesia Jakarta, Bali, Manado, Kalimantan dan Papua yang mendapat penghargaan Best of the Best Lawyer Award 2019.
Bantu Pemerintah
Indonesia Achievement Center yang bekerjasama dengan Tre Uno Event Management memberikan apresiasi dan anugerah kepada perusahaan, lembaga, pribadi atau perorangan yang dinilai memiliki kemampuan untuk melakukan perubahan signifikan dan serasi dengan akselerasi kemajuan perekonomian Indonesia, yang layak diberikan sebuah pengakuan dan penghargaan.
Ketua Penyelenggara Indonesia 50 Best Lawyer Award 2019, Rere Swastika Tanjung menyampaikan, penghargaan yang diberikan merupakan apresiasi tertinggi untuk masyarakat dan regenerasi, sebagai panutan model suri – teladan, sehingga pada akhirnya dapat membantu pemerintah guna menunjang sukses pembangunan nasional, menghadapi tantangan serta menggugah semangat kebangkitan bagi kemajuan Indonesia.
Kepercayaan dan Kejujuran
Sementara itu, Raharusun mengutarakan, penghargaan ini adalah untuk pertama kalinya diraih sebagai salah- satu Lawyer terbaik dari 50 best lawyer yang mendapat penghargaan dari Indonesia Achievement
Menurutnya, dengan pemberian penghargaan ini dapat menjadi motivasi dan inspirasi bagi pihaknya, untuk lebih meningkatkan kinerja pelayan hukum terbaik kepada masyarakat pencari keadilan(para justiabelen) yang memberikan kepercayaan atau mempercayai pihaknya untuk menangani permasalahan hukum mereka.
“Dalam memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat, kami senantiasa memegang teguh prinsip kepercayaan (trust) dan kejujuran (honesty),” terangnya.
Kepercayaan dan kejujuran, akunya, adalah prinsip utama pihaknya dalam memberikan pelayanan hukum bagi setiap pencari keadilan (klien) yang menggunakan atau membutuhkan jasa hukum.
Dikatakannya, prinsip ini senantiasa ditanamkan dalam diri setiap lawyer yang berpartners atau bekerjasama dengan pihaknya, agar dalam memberikan pelayanan hukum senantiasa mengedepankan dan menjunjung tinggi prinsip tersebut.
Setiap lawyer yang bekerja di kantor kami, harus memiliki integritas diri yang tinggi dan bekerja secara jujur dan profesional.
“Hanya dengan memegang teguh kepercayaan dan kejujuran kami mendapat kepercayaan publik untuk terus berkarya dan bekerja memberikan pelayanan hukum bagi setiap pencari keadilan atau bagi setiap klien kami di seluruh Indonesia,” lanjutnya.
Selain itu, ungkapnya, seorang lawyer juga dituntut untuk memiliki kualitas dan intelektual yang baik untuk dapat memberikan pelayanan hukum terbaik kepada masyarakat pencari keadilan. Kalau seorang advokat tak berkualitas, maka tentu akan merugikan masyarakat pencari keadilan, dan menurunkan citra profesi advokat di mata publik.
“Oleh karena itu, law office kami adalah mitra terpercaya setiap klien yang menggunakan jasa pelayanan hukum dari kantor kami, dengan memegang teguh makna filosofis yang diucapkan oleh Lucius Calpurnius Piso Caesoninus (43 SM), yakni keadilan harus ditegakkan, walau langit akan runtuh” (fiat justitia ruat coelum),” pungkasnya