JAYAPURA – Kematian Michael, warga binaan Lembaga Pemasyarakatan Klas IIA Abepura beberapa waktu lalu menjadi tanda tanya. Pihak keluarga meminta klarifikasi pihak Lapas Abepura mengingat kematian korban dinilai tidak wajar.
Laurent Samma mengungkapkan, dirinya bersama pihak keluarga mengaku cukup kaget atas kematian sanak saudaranya sebab selama ini keluarga hanya mengetahui korban sedang menjalani pembinaan di Lapas Abepura tetapi pada saat jenazahnya diserahkan kepada pihak keluarga, keluarga tidak mendapatkan kronologis kematiannya terutama penyebabnya sehingga keluarga sempat bingung.
Oleh karena itu keluarga meminta agar pihak lapas Abepura dapat memberikan informasi yang jelas apa sebenarnya penyebab kematian almarhum Michael.
“Berdasarkan informasi yang kami terima dari pegawai Lapas bahwa almarhum Michael meninggal karena melompat dari pagar atau tembok kemudian diamuk massa namun informasi lainnya menyebuatkan kepada keluarga dia meninggal disebabkan hal lain, tentunya itu membuat informasi menjadi simpang siur,” ungkapnya ketika diwawancarai beberapa waktu lalu.
Kata Laurent, Michael telah dimakamkan di Waena pada hari Jumat tanggal 26 April 2019 lalu, dimana saat itu pihak lapas mendatangi pihak keluarga dan memberikan bantuan, akan tetapi pihak keluarga menolak.
“Kami tidak terima uang duka yang diberikan Kalapas, karena saat ini kami keluarga belum menerima informasi yang akurat dan jelas tantang kamatian Michael,” jelasnya.
Sementara itu Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Klas II A Abepura, Korneles Rumboirusi, BC.IP,SH kepada wartawan mengatakan, almarhum Michael meninggal akibat diduga menjadi korban amuk massa. Ia membantah bahwa pihak lapas yang menyebabkan meninggalnya Michael, karena menurut warga sekitar, almarhum berusaha melarikan diri dari Lapas dan diamuk massa.
“Jadi, 10 Napi pada waktu itu yang melarikan diri termasuk almarhum Michael. Dari 10 napi itu, 9 berhasil ditangkap kembali berkat bantuan Kepolisian Polsek Abepura. Pada saat tertangkap kembali itu, kondisi almarhum Michael dalam keadaan kritis dan diduga akibat dihajar massa. Sempat dilarikan ke rumah sakit namun nahas, dia meninggal dunia,” ucapnya usai bertemu dengan pihak keluarga almarhum Michael di Lapas Abepura, Jumat (3/5) lalu.
Ia pun menerangkan ketika almarhum Michael hendak mencoba melarikan diri dari lapas, almarhum sempat terjatuh dari ketinggian 7 meter.
“Michael sempat terjatuh ke dalam parit, lalu yang bersangkutan masih berusaha kabur dengan kondisi tidak etabil akibat terjatuh, saat itulah massa mengejarnya lalu diamuk,” bebernya.
Kata Korneles pada waktu kejadian itu, dirinya sedang mengikuti Rakernis di Jakarta dan baru bisa kembali pada hari Jumat lalu. Dan penyebab meninggalnya almarhum Michael juga sesuai dengan laporan yang dia terima dari Kapolsek dan kepala keamanan di Lapas Abepura ini.
“Almarhum Michael tercatat harus mengalami masa tahanan selama 12 tahun dengan kasus pencurian berat disertai pemerkosaan dan pembunuhan. Dia baru menjalani masa tahanan 3 tahun,” ucapnya.
Kalapas menjelaskan, almarhum Michael disebut merupakan dalang dari aksi pelarian terhadap 10 napi dan itu sesuai pengakuan rekannya yang berhasil ditangkap kembali. Dia yang memimpin aksi pelarian diri dari Lapas Abepura.
Soal satu napi yang masih kabur, Kalapas mengaku masih dicari sebab belum ditemukan tetapi telah ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO),” ucapnya. *