Mahasiswa Tolak Kapolda Papua Barat yang Baru Dilantik Kapolri

Perwakilan mahasiswa Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Unipa Manokwari bersama beberapa kelompok cipayung turun jalan lakukan demo damai menyatakan sikap menolak Kapolda Papua Barat Brigjen Pol Herry Rudolf Nahak/Albert

MANOKWARI- Perwakilan mahasiswa Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Unipa Manokwari bersama beberapa kelompok cipayung turun jalan lakukan demo damai menyatakan sikap menolak Kapolda Papua Barat Brigjen Pol Herry Rudolf Nahak sesuai amanat undang-undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang otonomi khusus.

Pantauan wartaplus.com, belasan mahasiswa ini longmars dari halaman Unipa Manokwari di Amban menuju gedung MRP PB dan DPR Papua Barat di jalan Siliwangi, kabupaten Manokwari, Jumat (3/5).

Sebelum ke DPR Papua Barat, massa mendatangi gedung MRP PB lebih dulu untuk berorasi, menyampaikan maksud dan tujuan mereka, yang mana pada intinya mereka menolak Kapolda Papua Barat baru yang sudah resmi dilantik oleh Kapolri Jenderal Tito Karnavian.

Kurang lebih 30 menit massa berorasi di gedung MRP PB, dan menyeberang di gedung DPR Papua Barat untuk berorasi. Di halaman gedung DPR PB para orator ini secara bergantian lakukan orasi.

Koordinator aksi Galang Pahala, presiden mahasiswa Unipa Pilatus Lagowan, aktivis pemuda Papua Barat Daud Timotius Yelimolo dan para aktivis mahasiswa secara bargantian lakukan orasi dengan satu tujuan yaitu mempertanyakan penempatan Kapolda Papua Barat saat ini.

Galang Pahala mengatakan, kalau Gubernur Papua Barat saja sudah kecewa terhadap kebijakan Kapolri yang melantik Kapolda Papua Barat yang bukan putra Papua, maka sebagai mahasiswa dan rakyat Papua pun kecewa.

Kata massa, Kapolri melantik Kapolda tidak memperhatikan amanat undang-undang otonomi khusus, padahal negera telah memberikan daerah khusus lewat UU Otsus.

Satu hal lagi menurut massa, Kapolri tidak koordinasi dengan Gubernur Papua Barat sebelum keluarkan Surat Telegram (ST) Kapolri tentang penempatan Kapolda Papua Barat yang baru.

Orator lainnya, Daud Timotius Yelimolo menguraikan bahwa Papua dan Papua Barat diberikan kekhususan lewat UU otsus Nomor 21 tahun 2001 dari Bab, Pasal dan Ayat sangat jelas. Hanya saja masih menyimpang dari tujuan sebenarnya.

Oleh sebab itu, massa menuntut kepada DPR dan MRP segera menindaklanjuti aspirasi mereka. Diharapkan kedua lembaga ini membentuk panitia khusus untuk bersama-sama ketemu Gubernur dan mempertanyakan kebijakan Kapolri saat ini.

Aspirasi mahasiswa diterima langsung oleh Bram Goram Gaman dari Fraksi Otsus mewakili sekian puluh anggota DPR Papua Barat bersama-sama Pokja Agama MRP Bram Ramar, Pokja perempuan, pokja adat Anthon Rumbruren menerima aspirasi tertulis dari massa.

Bram Goram Gaman mengatakan, aspirasi mereka akan diteruskan kepada pimipinan DPR untuk segera ditindaklanjuti. Bahasa yang sama disampaikan juga oleh anggota MRP. *