JAYAPURA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Papua mulai memplenokan rekapitulasi hasil penghitungan suara Pemilihan Presiden (pilpres) dan juga Pemilihan Legislatif (pileg), di Jayapura, Kamis (2/5). Kabupaten Pegunungan Bintang menjadi kabupaten pertama yang memplenokan hasil pemilu presiden untuk tingkat Provinsi. Di kabupaten ini tidak lagi menggunakan sistem noken, seperti halnya kabupaten lain di pegunungan Papua. Pemilihan dilakukan sama seperti daerah lain di Indonesia
Dari hasil rekapitulasi penghitungan suara, pasangan nomor urut 01, Joko Widodo - Ma'ruf Amin unggul dengan perolehan suara yang nyaris mencapai 100 persen yakni sebanyak 101.489 suara. Sedangkan pasangan nomor urut 02, Prabowo Subianto - Sandiaga Uno hanya meraup suara sebanyak 1.877 suara.
Adapun jumlah daftar pemilih tetap di kabupaten tersebut mencapai 103.388 jiwa, dengan total pengguna hak suara adalah 103.383 orang. Sedangkan suara tidak sah sebanyak 17 suara
Dari 34 distrik/kecamatan yang ada di Pegunungan Bintang, total ada 474 TPS.
"Hasil pemungutan suara Pilpres di Pegunungan Bintang, pasangan nomor urut 01 mendapat 101.489 suara dan pasangan nomor urut 02 mendapat 1.877 suara," ucap Ketua KPUD Pegunungan Bintang, Titus Lao Mohi.
Titus menyebut, jumlah surat suara yang diterima KPUD Pegunungan Bintang adalah 105.451 surat suara, yang dikembalikan pemilih karena rusak atau salah coblos 22 surat suara."Surat suara yang tidak terpakai 2.046 surat suara,," katanya.
Rapat pleno yang dipimpin oleh Ketua KPU Papua, Theodorus Kossy sempat di skors karena para saksi tidak memegang salinan berita acara hasil pleno tingkat kabupaten. Namun berdasarkan kesepakatan baik KPU, Bawaslu, Para saksi, dan penjelasan pihak Sekertaris KPU Pegunungan Bintang bahwa salinan BAP akan menyusul diberikan. Akhirnya sidang bisa dilanjutkan untuk pleno penghitungan suara DPD, DPR RI, dan DPRD Provinsi.*