JAYAPURA – Sebanyak 36 unit kendaraan bermotor terjaring dalam operasi keselamatan matoa 2019 yang digelar Satuan Lalulintas Polres Jayapura Kota di Taman Imbi, Senin (29/4) sore.
Kasat Lantas Polres Jayapura Kota AKP Junan Plitomo menerangkan razia kendaraan yang digelar tidak lain merupakan rangkaian dalam operasi keselamatan matoa 2019 selama 14 hari ke depan sejak dilakukannya apel gelar pasukan.
“Hari pertama sudah kami amankan 36 unit motor yang secara kasat mata melakukan pelanggaran,” jelasnya ketika diwawancarai, Senin (29/4) sore.
Ia menerangkan, dari keseluruhan motor yang terjaring tingkat pelanggaran tertinggi yakni para pengendara dan penumpang sepeda motor tidak menggunakan helm.
“Helm yang mendominasi dalam pelanggaran hari pertama, terlihat ada 22 pelanggar, sementara tidak membawa dan memiliki surat kelengkapan berkendara empat unit, dan tidak memakai plat motor (TNKB) 10 unit,” jelasnya.
Kata Junan, rata-rata kendaraan yang yang terjaring diberikan tidakan tegas berupak teguran, sementara razia tersebut ada enam unit motor yang diamankan di Mapolres lantaran pengendaraya tidak dapay menunjukkan surat-surat bahkan diduga merupakan motor hasil kejahatan.
“Saat razia kami temukan enam motor yang diduga merupakan motor hasil curian dan saat ini telah kami amankan,” terangnya. *