JAYAPURA - Pemilu Legislatif 2019 di Papua saat ini telah memasuki tahap rekapitulasi penghitungan suara mulai tingkat PPD, KPU Kabupaten Kota hingga nantinya tingkat KPU Provinsi (untuk DPR Provinsi, DPR RI dan DPD).
Terkait hal itu, Kapolda Papua, Irjen Pol Martuani Sormi mengimbau kepada seluruh calon legislatif terutama di tingkat kabupaten agar dapat menahan diri untuk tidak melakukan hal hal melanggar aturan hukum yang berkaitan dengan hasil penghitungan suara.
Menurut Kapolda, penetapan calon DPRD tingkat kabupaten di Papua sangat rawan konflik.
“Yang kita khawatirkan dalam pleno penetapan itu adalah penetapan legislatif tingkat kabupaten, karena ini sudah menyangkut harkat, martabat, kehormatan keluarga. Namun hingga saat ini semua masih berjalan dengan baik,"kata Kapolda kepada pers usai menghadiri pembukaan pleno penetapan penghitungan suara Pemilu 2019 tingkat Provinsi Papua, di Jayapura, Sabtu (27/4).
"Kami berharap para caleg menahan diri sampai ada keputusan dari KPU terkait hasil Pemilu tersebut. Kalau ada perselisihan, kami mengimbau pada calon legistif untuk menyelesaikan melalui mekanisme yang ada, misalnya melalui Bawaslu, jadi tidak membawa persoalan pada masyarakat tingkat bawah. Jangan kita berdemokrasi dengan cara yang tidak santun. Kita harus taat hukum, seluruhnya kita serahkan pada mekanisme hukum,” imbaunya
Jenderal Bintang Dua yang akan menduduki jabatan baru sebagai Asisten Operasi (Asops) Kapolri ini, juga berharap pelaksanaan pleno di tingkat distrik bisa terlaksana dengan aman. Sehingga dapat dilanjutkan ke tingkat kabupaten kota hingga nantinya tingkat provinsi.
Sementara itu disinggung situasi keamanan di Papua pasca pelaksanaan pemungutan suara 17 April 2019 lalu, Kapolda mengaku pada umumnya berjalan aman dan tertib meski masih ada gangguan kamtibmas di beberapa daerah, namun tidak sampai menimmbulkan korban jiwa.