JAYAPURA – Setelah berusaha kabur dari Lembaga Pemasyarakatan Klas IIA Abepura, Rabu (24/4) siang, 9 dari 10 narapidana akhirnya berhasil ditangkap. Kesembilan narapidana yang berhasil ditangkap yaitu John Haluk, Selyus Logo, Steven Jibili, Arnoldus Alua, Lasarus Matuan, Maikel Ilian Tamol, Jakson Haluk, dan Alen Haluk. Sementara satu tahanan lainnya yakni Ambo Mompo berhasil kabur dan kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Kepala lembaga permasyarakatan Klas IIA Abepura, Korneles Rumbairussy saat dikonfirmasi melalui telepon seluler, mengatakan para tahanan tersebut berusaha melarikan dengan membobol kawat duri yang terbentang di tembok penjara
“Kejadian itu terjadi sekitar pukul 11.30 WIT, sembilan orang berhasil ditangkap sementara satu diantaranya berhasil lolos,” terangnya
Korneles menilai rencana kaburnya para tahanan tersebut diduga kuat telah direncanakan terlebih dahulu
“Mereka itu kemungkinan sudah merencanakan kabur, dimana mereka lebih memilih tembok yang berada di samping gereja mengingat diseputaran itu kurang pengawasan,” ungkapnya.
Disinggung adanya dugaan kelalaian oleh petugas Sipir sehingga warga binaan mencoba melarikan diri, Korneles enggan berkomentar
“Saya tidak bisa mengklarifikasi seperti itu, karena apapun saya dipihak petugas, kalau pun ada unsur kelalaian kami akan lihat nanti, yang jelas karena kami punya petugas masih terbatas, jadi kita sudah maksimalkan di masing-masing pos,” akunya
Kata Korneles, para warga binaan yang hendak melarikan diri merupakan narapidana dengan kasus tindak pidana umum.
“10 orang termaksud satu yang kabur semuanya merupakan narapidana kasus pidana umum (Pidum). Kami juga nantinya akan terbitkan DPO bagi satu napi yang berhasil melarikan diri,” jelasnya.
Dia menambahkan kedepannya pihaknya akan melakukan evaluasi di sisi pengamanan guna mengantisipasi adanya kasus tersebut kembali lagi terjadi.
“Saya akan tertibkan dan maksimalkan dibagian pengamanan dan dibagian penjagaan. Kita akan lihat stategi apa yang bisa dilakukan untuk mengatisipasi kejadian seperti ini. Namun kami tidak bisa pungkiri ini karena keterbatasan tenaga keamanan,” akunya lagi.
Sementara itu Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol AM.Kamal ketika dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut, ia menerangkan larinya 10 orang Narapidana dari Lapas Abepura terjadi pada saat jam besuk tahanan. Dimana petugas lapas sedang sibuk untuk mengawasi kegiatan kunjungan tersebut.
“Para narapidana memanfaatkan situasi kunjungan tahanan tersebut, lalu melarikan diri dengan cara mencongkel kawat pagar ornames (pembatas) dan berlari ke arah pagar depan,” jelasnya.
Kata Kamal, kaburnya para napi tersebut diketahui Anggota Jaga di Pos Pantau Atas yang langsung melepaskan tembakan peringatan, Selanjutnya para Narapidana melarikan diri ke Area Steril menuju Pagar depan dan hendak menjebol pintu pagar depan.
Karena para Narapidana tidak berhasil menjebol pagar depan, selanjutnya mereka kembali ke pagar samping kanan Lembaga, kemudian memanjat tembok pagar luar setinggi empat meter dengan menggunakan kain sarung yang telah disambung. Selanjutnya Petugas Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Abepura lainnya bersama Pihak kepolisian melakukan pengejaran dan penangkapan
“Sembilan orang berhasil ditangkap sementara satu orangnya atas nama Ambo Mompo masuk dalam DPO,” jelas Kamal.
Dia menghimbau kepada seluruh masyarakat yang mengetahui keberadaan Narapidana yang belum ditangkap tersebut agar segera melapor ke kantor-kantor Kepolisian terdekat untuk diserahkan kembali ke Pihak lapas guna kembali menjalanan masa tahanan.