JAYAPURA - Warga masyarakat yang berada di distrik Abepura dan distrik Jayapura Selatan belum dapat menyalurkan hak pilihnya pada pemilihan umum Presiden, wakil Presiden serta Calon Legislatif, karena logistik pemilu belum tersalurkan dari Kantor KPU ke TPS masing-masing.
Data yang diperoleh, 704 TPS yang belum tersalurkan logistik dari KPU Kota Jayapura, 369 TPS berada di Distrik Abepura sementara 335 berada di Distrik Jayapura Selatan.
Ketua KPU Kota Jayapura, Oktovianus Injama ketika dikonfirmasi mengungkap permohonan maaf kepada warga masyarakat Kota Jayapura khususnya di Distrik Jayapura Selatan dan warga di Distrik Abepura.
Ia menerangkan, keterlambatan yang menyebabkan tertundanya pemilihan di dua distrik tersebut lantaran ada kesalahan teknis yang dihadapi.
"Kendala yang terjadi adalah kami terlambat menerima C7 dan hasil pleno DPTHT kami terlambat saat hendak mendownload untuk dicetak dan dibagikan. Kami juga mengalami kendala format C6 karena yang diterima dari KPU provinsi adalah C6 KWK sedangkan yang dipakai C6 KPU," jelasnya.
Ia pun menjelaskan, pihaknya akan menyurat kepada pihak Bawaslu untuk mengeluarkan rekomendasi pemilu susulan bagi dua distrik di Kota Jayapura.
"Kami akan buat berita acara untuk serahkan kepada Bawaslu sebagai dasar bawaslu mengeluarkan rekomendasi untuk melakukan pemilihan susulan," tuturnya.
Oktovianus pun menambahkan saat ini pihaknya akan melakukan pergeseran logistik ke masing-masing kelurahan yang berada di Distrik Abepura dan Distrik Jayapura Selatan.
"Kami akan lakukan pergeseran logistik ke kelurahan dan selanjutnya besok pagi akan digeser lagi ke TPS masing masing," ungkapnya. *