Nilai Ekspor Papua Alami Peningkatan

Ilustrasi / google

JAYAPURA - Provinsi Papua mencatatkan peningkatan nilai ekspor pada Maret 2019 lalu dengan menembus 178,84 juta USD atau meningkat sebesar 265, 17 persen dibanding bulan sebelumnya yang senilai 48,98 juta USD.

Diungkapkan kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Papua, Simon Sapari, ekspor Papua tersebut terdiri dari barang migas sebesar 437 USD dan barang nonmigas sebesar 178,84 juta USD.

"Ekspor Bijih Tembaga dan Konsentrat pada Maret 2019 senilai 171,44 juta USD, ekspor Kayu dan Barang dari Kayu senilai 4,68 juta USD, dan ekspor Non Migas Lainnya senilai 2,72 juta USD," ungkapnya, Selasa (16/4).

Jelas Simon, untuk periode ini, data ekspor Provinsi Papua tidak terdapat ekspor golongan ikan dan hewan air lainnya.

Sementara itu, nilai ekspor Provinsi Papua ke enam negara juga mengalami peningkatan senilai 175,14 USD atau meningkat sebesar 294,36 persen dibanding nilainya pada Februari 2019 yang sebesar 44,41 juta USD.

"Ekspor ke negara lainnya pada Maret 2019 senilai 3,70 juta USD atau mengalami penurunan bila dibandingkan Februari 2019 yang sebesar 4,56 juta USD," pungkasnya. *