Masuk Masa Tenang, Bawaslu Tertibkan APK di Jalan Utama Sentani

Tampak sejumlah Satpol PP dengan Polisi melakukan penertiban terhadap APK yang berada di sepanjang jalan utama/Andy

SENTANI – Memasuki masa tenang Pemilu 2019, Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Jayapura bersama Satpol PP dan pihak kepolisian Polres Jayapura melakukan penertiban terhadap Alat Peraga Kampanye (APK) yang terpasang di sepanjang jalan  utama Sentani, Kabupaten Jayapura, Minggu (14/4) sore.

Komisioner Bawaslu Kabupaten Jayapura, Sepriyanti Pandi, mengatakan, penertiban APK ini dilakukan karena berakhirnya masa kampanye dan memasuki masa tenang menuju pemilu yang akan dilaksanakan 17 April mendatang.

“APK ini kita tertibkan karena sudah lewat masa kampanye. Kampanye dimulai sejak September 2018 dan berakhir pada 13 April 2019 kemarin, sehingga hari ini kita turunkan,” kata Sepriyanti kepada Wartaplus.com, Minggu (14/4) sore.

Menurut dia, Alat Peraga Kampanye (APK) ini merupakan tanggung jawab dari partai politik dan para caleg untuk menurunkan, namun karena tidak diturunkan, maka pihaknya bersama Satpol PP dan Polisi melakukan penertiban.

“Kita sudah menyurat  kepada partai poltik dan para caleg untuk menurunkan alat peraga kampanye ini karena sudah memasuki masa tenang. Memang ada sejumlah parpol yang menurunkan, namun masih banyak juga yang belum menurunkan APK ini, sehingga kita berkoordinasi dengan Satpol PP dan Polisi untuk melakukan penertiban,” jelasnya.

“Kita sudah menghimbau mereka untuk menurunkan sendiri APK-nya, karena dengan mereka menurunkan sendiri maka bahannya masih bisa digunakan. Tapi kalau kami (Bawaslu) yang menurunkan, maka sudah tentu akan rusak dan tidak bisa digunakan, selain itu kita tidak akan kembalikan lagi,” bebernya.

Selain APK yang berada di jalan utama, Sepriyanti menyampaikan bahwa penertiban juga dilaksanakan serentak di 19 distrik yang ada di Kabupaten Jayapura.

“Penertiban tidak hanya dilakukan di Kota Sentani, tapi juga di wilayah distrik. Seperti Distrik Sentani Timur, Distrik Waibu, Distrik Sentani Barat, dan beberapa distrik lainnya. Untuk penertiban di distrik dilakukan masing-masing Panwas distrik,” terangnya.

Dalam penertiban ini, bawaslu berhasil menurunkan sedikitnya 58 Alat Peraga Kampanye (APK) terdiri dari baliho dan spanduk yang terpasang di jalan utama Kota Sentani. *