JAYAPURA- Ketua Badan Pekerja Am Sinode GKI di Tanah Papua, Pdt. Andrikus Mofu, menegaskan, Gereja dalam pesta demokrasi saat ini bukanlah alat atau sarana politik. Kendati demikian, Gereja juga memiliki tangungjawab untuk melakukan pembinaan terhadap jemaatnya yang ikut dalam pesta demokrasi tersebut khsususnya pemilu legisatif.
Kepada wartawan di Jayapura, Kamis (11/4), jelas Pdt Andrikus, Gereja akan memberikan dukungan kepada anggota jemaatnya yang ikut dalam pemilu legislatif, sebagai bentuk tanggungjawab Gereja dalam melakukan pembinaan terhadap jemaatnya.
“Gereja tidak boleh jadi sarana kampanye, tapi hari ini kami khususnya GKI dalam kaitan dengan konstestasi pemilihan legislative ini, kami juga punya tanggungjawab mengarahkan warga jemaat kita yang ikut dalam pileg, kita wadahi mereka, itu bukan bagian dari politik tapi bagian dari tanggungjawab dan pembinaan gereja terhadap jemaatnya, sehingga ketika mereka ada di dunia politik mereka juga melakukan hal-hal baik,” ungkapnya.
Badan Pekerja Am Sinode GKI di Tanah Papua, lanjutnya, mengimbau seluruh warga Papua dan warga GKI untuk berdoa agar pelaksanaan Pemilihan Presiden dan Pemilihan Legislatif 2019 berlangsung dengan aman dan damai, warga GKI dapat menggunakan hak politiknya secara baik dan bertanggung jawab sesuai dengan asas Pemilu yakni langsung, umum, bebas dan rahasia.
"BP Am Sinode GKI bersama seluruh warga GKI menyambut dengan sukacitas pelaksanaan Pemilu. Karena itu, kiranya warga GKI dan seluruh warga Papua tidak golput karena hak pilih kita sangat menentukan perubahan pembangunan bangsa Indonesia lima tahun ke depan," katanya.
Di samping itu, Andrikus juga mengimbau pihak keamanan serta seluruh masyarakat agar bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban guna terwujudnya Pemilu yang demokratis, aman dan tertib. "Semoga hasil Pemilu nanti menjadi berkati dari Tuhan untuk kemajuan, keadilan dan demokrasi di dalam bingkat Negara Kesatuan Republik Indonesia," tambahnya.
Terakhir, Andrikus mengimbau pihak penyelenggara yakni KPU dan Bawaslu untuk melaksanakan tugasnya dengan baik dan tetap menjaga netralitasnya. "KPU dan Bawaslu tidak boleh melakukan hal-hal yang merugikan peserta kontestasi Pemilu ini yang bisa menciptakan kerawanan dan ketidakamanan di wilayah Papua," pungkasnya. *