JAYAPURA - Pemilihan Umum (Pemilu) hanya tinggal menyisakan hitungan hari, dimana pesta demokrasi tersebut akan dilaksanakan pada 17 April mendatang. Untuk itu, Wali Kota Jayapura, Benhur Tomi Mano pun mulai mengeluarkan imbauannya.
Adapun imbauan yang disuarakan oleh orang nomor satu di Kota Jayapura itu yakni setiap pemegang hak suara atau para pemilih wajib menggunakan KTP elektronik dan tidak menggunakan surat keterangan.
Wali kota juga menegaskan jika pemungutan suara di Kota Jayapura tidak menggunakan sistem noken.
Untuk itu, wali kota kembali mengingatkan kepada para warga yang belum memiliki KTP-el agar segera mengurus sebelum waktu pencoblosan.
“Masih ada waktu bagi masyarakat yang belum melakukan perekaman, hingga waktu pelaksanaan pencoblosan,” ujar wali kota, Rabu (10/04).
Selain itu, dirinya juga meminta kepada bagian Humas Setda Kota Jayapura bersama KPU dan Bawaslu untuk terus memberikan sosialisasi kepada masyarakat melalui Videotron maupun layanan mobil keliling.
“Videotron harus dimanfaatkan untuk memberikan sosialisasi kepada masyarakat. Selain itu bisa juga dengan menggunakan mobil keliling untuk memberikan informasi kepada masyarakat sampai di distrik Muara Tami,” ungkapnya.
Menanggapi imbauan tersebut, Ketua Bawaslu kota Jayapura, Frans Rumsarwir berharap agar wali kota menerbitkan surat yang berkaitan dengan hal tersebut, sehingga Bawaslu memiliki dasar hukum yang kuat dalam melakukan pengawasan. *