JAYAPURA – Pemuda adat Kabupaten Tambrauw yang ada di Kota Studi Jayapura, meminta kepada oknum yang mencaplok tandatangan atas nama pemuda adat Kabupaten Tambrauw dalam Kongres Pemuda Adat I di salah satu hotel di Kota Jayapura pada Sabtu (6/4) lalu, segera meminta maaf.
Pasalnya, pemalsuan tandatangan yang dilakukan tanpa adanya koordinasi dan komunikasi dengan Pemuda Adat Kabupaten Tambrauw. Bahkan yang menandatangani surat peryataan tersebut bukanlah pemuda adat asli dari Kabupaten Tambrauw.
“Kami meminta dengan tegas, kepada pihak-pihak yang membuat tandatangan atas nama pemuda adat Tambrauw, terlebih khusus Josua Kareth, agar segera memberikan klarifikasi dan meminta maaf kepada kami,” kata Perwakilan Pemuda Adat Suku Miyah Kabupaten Tambrauw di Jayapura, Agustinus Tawer kepada wartawan di Asrama Mahasiswa Tambrauw di Kota Jayapura, Minggu (7/4).
Menurut Agustinus, pencaplokan tandatangan atas nama pemuda adat Kabupaten Tambrauw telah merusak nama baik dan mencoreng harga diri masyarakat adat, khususnya pemuda adat Kabupaten Tambrauw yang ada di Papua.
“Kami berikan batas waktu sampai hari Rabu (10/4). Kalau tidak segera minta maaf dan klarifikasi, maka kita akan menindaklanjuti ke pihak keamanan dan kita akan proses hukum,” tegasnya.
Senada dengan itu, Pemuda Adat dari Suku Mpur wilayah Lembah Kebar Kabupaten Tambrauw di Jayapura, Samuel Narai, meminta agar oknum yang yang menandatangani surat peryataan atas nama pemuda adat Kabupaten Tambrauw itu agar segera mencabut kembali tandatangan tersebut.
“Tandatangan yang ada di dalam surat pernyataan yang dilengkapi dengan materai itu tidak sah, karena yang bersangkutan bukan pemuda adat asli dari Kabupaten Tambrauw,” sesalnya.
Samuel Narai menambahkan, tandatangan yang dilakukan oleh Josua Kareth adalah sepihak dan penuh kepentingan, karena tidak pernah melibatkan pemuda adat Kabupaten Tambrauw yang kuliah di Kota Jayapura.
“Kami rasa teman kita Joshua Kareth tidak menghormati dan sudah merusak harga diri kami, sehingga kami minta dengan tegas agar tandatangan dengan materai segera dicabut kembali oleh oknum yang bersangkutan,” tandasnya. *