JAYAPURA—Laporan Hasil Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) di lingkup Pemprov Papua mengalami kenaikan signifikan. Jika sebelumnya LHKPN baru mencapai 6 persen, kini telah mencapai 98 persen.
Hal ini ditegaskan Sekda Papua Hery Dosinaen, dalam arahannya pada Apel Gabungan di Halaman Kantor Gubernur Papua, Jayapura, Dok II, Jayapura, Senin (8/4).
Dia menjelaskan, sebagaimana laporan yang disampaikan Asisten III Bidang Umum Sekda Papua Elisa Aury, berdasarkan data grafik LHKPN di lingkup Pemprov Papua telah mencapai 98 persen dari sebelumnya 6 persen.
“Artinya kesadaran kita di dalam Rencana Aksi Pencegahan Korupsi Terintegrasi yang telah dicanangkan dan telah dilaksanakan dibawah koordinasi dan bimbingan KPK sejak tahun 2016 hingga kini ada grafik yang cukup memuaskan,” katanya.
Sekda mengatakan, beberapa waktu yang lalu ia memimpin rapat terkait LHKPN dimana setiap ASN, pejabat politik, Gubernur dan Wagub sudah memberikan LHKPN secara bertahap.
Dia menjelaskan, ada beberapa komponen yang menjadi catatan penting para pejabat eselon II, III dan juga Pokja di Biro Layanan Pengadaan Barang dan Jasa Setda Papua serta para Bendahara Pengeluaran diwajibkan memberikan LHKPN.
Namun demikian, lanjutnya masih banyak aspek yang harus dibenahi bersama, karena LHKPN menjadi suatu kewajiban dan tanggungjawab ASN.