JAYAPURA - Tim Opsnal Polres Jayawijaya berhasil membekuk satu dari 19 narapidana yang melarikan diri dari Lapas Klas II B Jayawijaya beberapa bulan lalu.
Narapidana yang diketahui bermana Menang Elopere (18) ditangkap ketika berada di Jalan J.B Wenas, Wamena Kabupaten Jayawijaya, Jumat (29/3) siang.
Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol AM Kamal menerangkan, Menang Elopere terpaksa ditembak petugas lantaran berusaha menyerang dan melarikan diri ketika hendak ditangkap.
“Yang bersangkutan kami lumpuhkan di kaki kiri, karena melakukan perlawanan dan melarikan diri ke arah kali Baliem,” jelasnya.
Saat ini, lanjut Kamal narapidana itu sudah mendapatkan perawatan medis dimana selanjutnya akan diserahkan kepada pihak lapas.
“Menang Elopere masih dirawat, kemungkina besok kami sudah serahkan ke pihak lapas untuk napi tersebut menjalani proses hukumannya,” unjar Kamal.
Kata Kamal, total narapidana yang berhasil ditangkap pihaknya berjumlah 9 orang dari total 27 napi yang melarikan diri pada tanggal 22 Januari 2019 lalu.
“Delapanbelas narapidana lainnya masih dalam pengejara, dugaan kuat mereka masih berada di sepuataran Wamena, Kabupaten Jayawijaya mengingat akses jalan lintas kabupaten maupunn bandar udara sudah dijaga ketat,” tuturnya.
Kasus kaburnya 27 Narapidana ini terjadi pada Selasa (22/1) sore sekitar pukul 16:21 WIT. Narapidana itu melarikan diri dengan cara menjebol Ornames (pagar kawat) dan berlarian menuju Pos 3, kemudian memanjat tembok menggunakan tangga yang sudah disiapkan terlebih dahulu.
Sebelum melarikan diri, para Narapidana biru sempat melakukan perlawanan terhadap Sipir Lapas dengan cara melepaskan batu dan kayu yang mengakibatkan satu Sipir Lapas dilarikan ke rumah sakit terdekat untuk mendapatkan perawatan medis. *