Timpora Tingkat Distrik di Kabupaten Nabire Resmi Dikukuhkan

Pengukuhan Timpora Tingkat Distrik di Kabupaten Nabire/Istimewa

JAYAPURA - Berdasarkan Keputusan Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Biak, Nomor W.30.IMI. IMI4.GR.04.02-199 tentang Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) Tingkat Distrik di Kabupaten Nabire, Rabu (27/03), sebanyak 16 Kepala Distrik Kabupaten Nabire resmi dikukuhkan menjadi Timpora bersama unsur TNI dan Polri.

Pengukuhan 16 orang Kepala Distrik Kab Nabire ini disaksikan oleh Wakil Bupati Kabupaten Nabire, Amirullah Hasyim dan Sekretaris Daerah, I Wayan Mintaya.

Pengukuhan Timpora tingkat Distri Kab Nabire dilaksanakan bertempat di Ruang Rapat Sekretariat Daerah (Setda) Kantor Bupati Kabupaten Nabire.

"Di era globalisasi, pemerintah tidak dapat menutup diri akan hadirnya Orang Asing yang berada di Indonesia khusus di Papua. Kehadiran Orang Asing tersebut harus diiringi kesiapan dalam pengawasan orang asing yang dilaksanakan oleh semua pohak terkait,"kata Kepala Divisi Keimigrasian Kementerian Hukum dan HAM Papua, Hermansyah Siregar dalam rilisnya.

Jelasnya, Undang-Undang No 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian menjadi dasar untuk menjaga kedaulatan NKRI, di dalamnya mengatur semua hal yang berhubungan dengan keimigrasian, lalu lintas orang yang keluar masuk Indonesia, perizinan, status keimigrasian, hingga pengawasan orang asing.

"Amanat dari Direktur Jenderal Imigrasi tahun 2019 Timpora tingkat kecamatan harus dibentuk, karena terkait pengawasan orang asing tidak hanya tugas dan fungsi Imigrasi, instansi terkait juga sangat terkait dengan keberadaan orang asing," terangnya.

Pihaknya menyadari memiliki keterbatasan SDM dan kesulitan untuk bekerja sendiri, untuk itu pihaknya membentuk Timpora sebagai sebuah wadah bersama. Lanjutnya, peran Timpora untuk memberikan saran dan pertimbangan koordinasi tukar menukar informasi melakukan evaluasi guna bersama mencarikan solusinya.

"Harapannya dengan wadah Timpora yang dikukuhkan hari ini ke depannya semangat kolaborasi, sinergitas dan kita coba mengikis ego sektoral mari kita sama-sama megawasi keberadaan orang asing guna pembangunan Kabupaten Nabire yang benar - benar bermanfaat untuk warga Nabire dan mendukung pembangunan Nasional," imbuhnya.

Menangkap aspirasi warga masyarakat yang ingin dibukanya kantor imigrasi di kota Nabire, dirinya menambahkan pada prinsipnya instansi imigrasi sangat siap mendelivery SDM-nya untuk bertugas di kota Nabire untuk melayani warga, namun terdapat kendala anggaran untuk membangun sarana dan prasarana perkantoran.

"Untuk mewujudkan terbentuknya Unit Kerja Kantor Imigrasi dibutuhkan dukungan Pemerintah Kabupaten Nabire," pungkasnya.

Turut hadir pada acara pengukuhan, Kepala Lembaga (Lapas) Kelas II B Nabire, Sopian, Ben Yuda Karubaga, Kasubid Intelijen Keimigrasian, Ratman, Kasubbid Informasi Keimigrasian, Rukman Kasubbid Penindakan Keimigrasian Kanwil Kemenkum HAM Papua sertaPejabat Eselon V  Kanim Kelas II TPI  Biak. *