JAYAPURA – Anggota Kepolisian Sektor Abepura berhasil membekuk pelaku pembacokan terhadap seorang pemuda bernama La Dani, Jumat (22/3) lalu di Kampung Tiba-Tiba Distrik Abepura.
Pelaku yang diketahui berinisial WT (18) ditangkap tanpa perlawanan, Sabtu (24/3) malam, saat sedang berada dirumahnya.
Kapolsek Abepura, Ajun Komisari Polisi Dionisius VDP Helan menuturkan penangkapan pelaku berawal dari informasi yang menyebutka bahwa pelaku pembacokan yang sebelumnya melarikan diri telah berada di rumahnya.
“Pelaku usai melakukan pembacokan langsung melarikan diri keatas gunung di Kampung Tiba-Tiba, ketika menerima informasi yang bersangkutan berada di rumahnya kami langsung lakukan penangkapan,” ungkap Dion, Minggu (24/3) malam.
Kata Dion, pelaku kini telah berada tanahan Polsek Abepura guna proses lebih lanjut, sementara untuk korban hingga kini masih mendapatkan perawatan medis di Rumah Sakit Abepura. “Pelaku sudah kami amankan dan saat ini masih dalam proses pemeriksaan,” ujarnya.
Ia menerangkan motif pembacokan yang dilakukan oleh pelaku masih didalami. Menurut keterangan yang didapat, pelaku tidak terima ditegur oleh korban, sehingga pelaku langsung melakukan penganiayaan dan pembacokan.
“Ketika itu korban menegur pelaku yang gerak-geriknya mencurigakan, karena tidak diterima pelaku langsung memukul korban dan memotong korban menggunakan parang sabel di bagian punggung belakang sehingga korban mengalami luka cukup serius,” terangnya.
Dion menjelaskan, setelah menerima laporan terkait kasus penganiayaan dan pembacokan pihaknya langsung mendatangi TKP namun pelaku berhasil melarikan diri ke bukit yang berada di lokasi kejadian.
“Usai melakukan penganiayaan pelaku langsung melarikan diri, namun berhasil ditangkap saat pelaku sedang berada di rumahnya,” jelasnya. *