JAYAPURA – ME (22), JF (25) dan MS (26), tiga pemuda yang merupakan pelaku spesialis pencurian kendaraan bermotor, tidak berkutik ketika diamankan Tim Carli Polres Jayapura Kota di tiga lokasi berbeda, Sabtu (23/3) malam.
Dari tangan ketiganya, berhasil disita delapan unit motor hasil curian dimana lima unit di antaranya memiliki laporan kehilangan di Polsek Abepura, dan Polsek Jayapura Selatan.
Kapolres Jayapura Kota AKBP Gustav R Urbinas ketika dikonfirmasi melalui Ketua Tim Charli Ipda Rony R Samori membenarkan hal tesebut.
“Iya benar kami ada tangkap tiga pemuda, dimana dua di antaranya merupakan komplotan spesialis yang sering beroperasi di seputaran Kota Jayapura,” terangnya, Minggu (24/3) sore.
Kata Rony, para pelaku ditangkap di lokasi berbeda di Kota Jayapura. “ME kami tangkap di Pasar Youtefa, sedangkan JF (25) dan MS (26) kami tangkap di seputaran Entop dan Abepura,” singkatnya.
Kata Rony dari hasil pemeriksaan, JF (25) dan MS diketahui merupakan komplotan dimana keduanya sudah lebih dari satu kali melakukan aksi pencurian kendaraan bermotor.
“Kami berhasil amankan tujuh unit motor yang telah dijual para pelaku di beberapa lokasi berbeda di Sentani dan Koya. Rata-rata motor dijual di bawah harga dan uang hasil penjualan dibagi rata dan dipakai untuk miras,” ungkap Rony.
Ia pun menambahkan, saat ini ketiga pelaku telah berada di balik jeruji besi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
“ME kami limpahkan ke Polsek Abepura untuk ditindaklanjuti, sementara dua pelaku kami amankan sementara untuk pengembangan,” terangnya.
Rony yang juga sebagai Kanit Reskrim Polsek Kawasan Pelabuhan Laut menjelaskan, atas perbuatan ketiga pelaku dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman 7 tahun penjara. *