JAYAPURA – Pemuda berinisial PM ini tidak berkutik ketika diamankan pihak kepolisian lantaran melakukan aksi perampasan dan penganiayaan terhadap korbannya Nur Hasana di jalan belakang Kantor Bank Syariah Mandiri Entrop, Kamis (21/3) malam pukul 19.30 WIT.
Kejadian penjambretan itu terjadi ketika korban Nur Hasana berjalan melintas belakang Kantor Bank Syariah Mandiri Entrop, tiba-tiba pelaku yang datang dari belakang langsung merampas HP milik korban.
Ketika HP terjatuh dan korban hendak mencari pertolongan, pelaku langsung melakukan penganiayaan dengan cara melempar batu yang mengakibatkan korban mengalami luka cukup serius di bagian kepala.
Pelaku yang saat itu berada tidak jauh dari lokasi kejadian langsung diamankan oleh satu anggota Polsek yang mengetahui kejadian tersebut.
Kapolsek Jayapura Selatan Kompol Mrthin Kogouw ketika dikonfirmasi membenarkan kejadian itu, dimana saat ini pelaku telah diamankan guna proses pemeriksaan lebih lanjut, sementara korban langsung dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan pertolongan medis.
“Pelaku sudah kami amankan dan saat ini telah berada di balik jeruji besi Polsek Japsel,” terangnya ketika di temui di Mapolsek Jayapura Selatan, Kamis (21/3) malam.
Ia menerangkan selain mengamankan pelaku pihaknya pun berhasil mengamankan barang bukti berupa HP milik korban, batu yang digunakan pelaku untuk melempar korbannya, bahkan satu buah pisau jenis badik pun turut diamankan dari tangan pelaku.
“Ketika diamankan kami temukan pisau yang disimpannya di pinggang, dugaan kuat pelaku sudah sering kali melakukan aksi perampasan di seputaran Entrop,” terangnya. Atas perbuatanya pelaku di jerat pasal 365 tentang pencurian disertai kekerasan dengan ancaman 7 tahun penjara. *