JAYAPURA,- Sebanyak empat Wakil Bupati dari empat Kabupaten yang akan melaksanakan Pilkada Serentak 2018 di Papua, secara resmi diangkat menjadi Pelaksana tugas (Plt) Bupati, karena Bupati yang kembali mencalonkan diri sebagai peserta Pilkada tingkat Kabupaten.
Empat Wakil Bupati tersebut yaitu, Wakil Bupati Kabupaten Mimika, Yohanis Bassang, Kabupaten Deyai, Yohanis Pigome, Paniai Yohanis Youw dan kabupaten Puncak Repinus Telenggen.
"Empat kabupaten ini wakilnya tidak maju pada Pikada serentak 2018, otomatis wakil bupati akan melaksanakan tugas pemerintahan hingga akhir masa jabatan,” ujar Sekda Provinsi Papua, Hery Dosinaen di Jayapura, Senin (19/3).
Sementara itu, ditanya soal adanya isu Wakil Bupati Paniai, Yohanes Youw diangkat
sebagai Plt Bupati dengan Surat Keputusan (SK) tidak sah, Sekda Hery dengan tegas membantahnya
"Itu tidak benar, Wakil Bupati Paniai tidak maju Pilkada dan masa jabatannya belum selesai. Jika masa jabatan bupati dan wakil bupati Paniai sudah berakhir, tentu gubernur Papua akan mengusulkan ke Mendagri untuk
tetapkan penjabat bupati setempat," bantahnya.
Sementara untuk Kabupaten Biak Numfor, Sekda Hery mengaku saat ini nama Penjabat Bupati masih diusulkan ke Mendagri
"Untuk Penjabat Bupati Biak sudah diusulkan ke Mendagri dan sekarang lagi diproses, kita tunggu aja apa yang diputuskan oleh Mendagri. Begitu diputuskan siapa, kita akan umumkan," kata Hery.
Saat ini untuk menjalankan roda pemerintahan di Kabupaten Biak Numfor, telah ditunjuk Sekretaris Daerah Kabupaten Biak Numfor, Markus Oktovianus Mansnembra sebagai pelaksana harian Bupati.
Sebelumnya, Gubernur Papua non aktif, Lukas Enembe (cagub petahana pilgub-red) telah mengangkat penjabat Bupati di dua kabupaten yang akan melaksanakan pilkada yaitu Mamberamo Tengah dan Jayawijaya.
Pilkada serentak 2018 di Papua diikuti oleh tujuh Kabupaten dan juga Pilkada Gubernur.[Riri]