JAYAPURA – Ajun Komisaris Polisi Dionisius Vox Dei Paron Herlan, SIK yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolsek Abepura resmi menduduki jabatan barunya sebagai Kasat Reskrim Polres Nabire, Kamis (14/3) pagi.
Serah terima jabatan Kasat Reskrim serta beberapa pejabat di lingkungan Kepolisian Resort Nabire dipimpin langsung oleh Kapolres Nabire AKBP Sonny M. Nugroho T, SIK menyusul terbitnya keputusan kepala kepolisian daerah Papua Nomor: Kep / 87 / II / 2019, tentang pemberhentian dari dan pengangkatan dalam jabatan di lingkungan Polda Papua.
Kapolres Nabire AKBP Sonny M. Nugroho T, SIK dalam sambutannya mengungkapkan serah terima jabatan di lingkungan Polri merupakan hal yang lumrah dan biasa dalam meniti karir dan penyegaran institusi kepolisian.
Ia pun menyampaikan terima kasih kepada pejabat lama atas dedikasi dan loyalitas selama bertugas dan berharap di tempat baru dapat memberikan terobosan yang lebih baik lagi.
"Saya berpesan bahwa jabatan yang di berikan merupakan titipan dan harus dilaksanakan dengan sebaik-baiknya dan penuh dengan tanggung jawab."
Sementara untuk pejabat yang baru di serahterimakan agar segera beradaptasi dengan lingkungan kerja baru mengingat Pemilu 2019 tinggal beberapa pekan ke depan.
"Dalam menyambut Pemilu di tahun 2019 yang akan datang, diharapkan agar semua sektor semakin mempersiapkan diri dalam menghadapi pelaksanaan Pemilu yang akan datang, termasuk para pejabat di lingkungan Polres yang baru dilantik," lanjut Kapolres.