Hari Kesepuluh, KPU Kota Jayapura Temukan 12.000 Lebih Surat Suara Rusak

Proses pelipatan surat suara oleh warga di Balai Diklat Provinsi Papua, Kotaraja Dalam, Kota Jayapura/Andy

JAYAPURA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Jayapura melaksanakan pelipatan dan penyortiran surat suara pemilu 2019 di Balai Diklat Provinsi Papua, Kotaraja Dalam, Kota Jayapura.

Proses pelipatan surat suara yang berlangsung sejak tanggal 2 maret ini melibatkan sedikitnya 300 orang terdiri dari mahasiswa dan masyarakat umum di Kota Jayapura.

“Untuk proses pelipatan ini kita libatkan kelompok gereja, mahasiswa maupun masyarakat umum yang berdomisili di Kota Jayapura. Mereka ini telah melalui tahap seleksi untuk terlibat proses pelipatan surat suara ini,” kata Kepala Sub Bagian Logistik dan Keuangan KPU Kota Jayapura, Tito Paradoan, kepada Wartaplus.com, Selasa (12/3) sore.

Dikatakan, hingga hari kesepuluh proses pelipatan dan penyortiran, pihaknya telah meyelesaikan pelipatan surat suara untuk DPRD Kota Jayapura, DPR Provinsi, dan DPR RI.

“Saat ini kita masuk proses pelipatan surat suara untuk DPD RI, setelah itu kita akan masuk yang terakhir yakni Capres-cawapres. Dan kurang lebih 2 atau 3 hari lagi kita akan rampungkan proses pelipatan surat suara utnuk KPU Kota Jayapura,” jelasnya.

Lanjut Tito Paradoan, selama sepuluh hari proses pelipatan dan penyortiran, KPU berhasil menemukan sedikitnya dua belas ribu surat suara rusak ringan dan rusak berat sehingga tidak dapat digunakan.

“Untuk kategori rusak ada 2 jenis, yaitu rusak berat dan rusak ringan. Dan yang paling banyak kita temui adalah rusak ringan, dimana terdapat noda tinta pada surat suara, sementara rusak berat yaitu sobek pada ujung maupun bagian lipatan sehingga kita pisahkan,” terangnya.

“Memasuki hari kesepuluh, kita temukan kurang lebih 12.000 surat suara yang rusak ringan. Yang rusak ini kita sementara simpan dan setelah proses pelipatan selesai akan kita serahkan kepada KPU Pusat apakah bisa dipakai atau akan diganti dengan yang baru,” ungkapnya.

Tito Paradoan menambahkan, jumlah ini masih akan bertambah karena proses pelipatan dan penyortiran masih berlangsung.

“Kemungkinan surat suara yang rusak masih bartambah karena pelipatan masih berlangsung untuk surat suara DPD RI dan Capres-cawapres,” tandasnya. *