JAYAPURA, - Pelantikan Bupati Terpilih Kabupaten Biak Numfor periode 2019 - 2024, Hery Ario Naap yang dijadwalkan bakal dilantik Senin (hari ini), 11 Maret 2019 kembali ditunda.
Asisten Bidang Politik, Pemerintahan dan Keamanan Setda Papua, Doren Wakerkwa mengemukakan alasan penundaannya. Dihadapan awak pers usai apel Senin pagi di kantor Gubernur, Doren menyebutkan penundaan dilakukan, karena sampai pada saat ini pihak pemprov Papua belum menerima SK ( Surat Keputusan ) resmi dari Menteri Dalam Negeri terkait pelantikan.
Terkait penundaan ini, Doren mewakili pemerintah Provinsi Papua menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat Biak.
"Pemprov papua sedang menunggu SK resmi untuk lantik Bupati Biak terpilih Herry Naap periode 2019-2024, " katanya
Di kesempatan itu, Doren juga menyampaikan ucapan belasungkawa atas berpulangnya Wakil Bupati terpilih, Nehemia Wospakrik ke hadirat Tuhan yang Maha Kuasa sebelum resmi menduduki jabatannya. Dia berharap Bupati Biak yang akan dilantik nantinya bisa bekerja sesuai tupoksi yang ada.
" Usai mendapat SK resmi dari mendagri kami akan mengundang forkopimda baik ke pemprov papua untuk menyiapkan segala sesuatu perihal pelantikan Bupati Biak, " terangnya.
"Kami berharap agar masyarakat Biak bisa sabar menunggu hingga Surat Keputusan ( SK ) Bupati Definitif dikeluarkan oleh Kemeterian Dalam Negeri," harapnya.