JAYAPURA – Seleksi penerimaan Praja Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) 2019/2020 khusus untuk Provinsi Papua dan Papua Barat tahun ini akan berbeda dibanding tahun tahun sebelumnya sebab ada penerimaan kekhususan.
Hal ini sebagaimana diungkapkan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Papua, Nicolaus Wenda kepada pers di Jayapura belum lama ini.
“Saya baru pulang dari Jakarta melakukan pembahasan soal penerimaan IPDN tahun ini. Ada penerimaan kekhususan, namun belum ada kuota,” ungkap Nicolaus
Menurut Nicolaus, mekanisme penerimaan untuk Papua dan Papua Barat tahun ini mendapat kemudahan tidak seperti tahun sebelumnya.
“Penerimaan akan dipermudah tidak seperti sebelumnya, dimana Papua dan Papua Barat mendapat mekanisme berbeda,” akunya.
Gubernur Papua Lukas Enembe di Jakarta usai bertemu Presiden Joko Widodo, Oktober 2018 lalu menegaskan, untuk penerimaan praja IPDN 2019 akan menjadi kewenangan Kepala Daerah di Papua baik Gubernur, Bupati dan Wali Kota. Dimana akan lebih memproritaskan Orang Asli Papua (OAP) dengan mengacu pada undang undang otonomi khusus Papua
"Putra putri harus bisa membuktikan bahwa mereka mampu dan bisa menjadi pemimpin. Dan itu harus kami tunjukkan dengan cara mendidik dan memperjuangkan generasi muda ini menjadi lebih baik ke depannya," harapnya.
Sebelumnya, pemprov Papua, MRP dan DPRP sepakat meminta pemerintah pusat meninjau kembali kuota penerimaan praja IPDN di Papua. Mereka menilai penerimaan IPDN tidak sepenuhnya mengakomodir OAP.