Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak di Papua Alami Penurunan Sepanjang 2018

Kepala Dinas P3AKB Papua, Annike Rawar/Andi Riri

JAYAPURA - Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPP) dan Keluarga Berencana (P3AKB) Provinsi Papua mengklaim, pada 2018 lalu jumlah kekerasan terhadap anak dan perempuan di Papua alami penurunan dari tahun sebelumnya. Hal ini menurut Kepala Dinas P3AKB Provinsi Papua, Annike Rawar dikarenakan meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap dampak buruk minuma keras (miras) yang menjadi pemicu utama terjadinya kasus kekerasan.

"Memang masalah miras ini menjadi perhatian serius Pemerintah Provinsi Papua. Bahkan, Gubernur Papua sudah mengeluarkan Perda soal miras sehingga masyarakat sudah mulai sadar bahwa miras adalah perusak tanah Papua," ungkap Annike di Jayapura belum lama ini.

Menurut dia, masalah miras memang menjadi perhatian serius Pemerintah Provinsi Papua. Sebab miras adalah perusak tanah Papua

Meski pemerintah telah mengeluarkan Perda tentang pelarangan miras, namun aku Annike mengaku, pihaknya tidak henti hentinya terus mengingatkan seluruh warga khususnya para kaum lelaki terutama bagi ayah agar tak lagi mengkonsumsi miras yang hanya memberikan dampak buruk bagi kehidupan keluarga. 

"Kami tetap memperjuangkan perempuan dan anak supaya merasa tenang dan aman di lingkungan keluarganya. Jadi para ayah jangan lagi mengkonsumsi miras, melainkan menyayangi istri dan anak yang merupakan generasi penerus bangsa," serunya

Sebelumnya, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Yohana Yembise dalam kunjungannya ke Papua pada 27 Februaru lalu, mengajak tokoh adat dan agama di Papua untuk berperan aktif dalam mengatasi masalah kekerasan terhadap perempuan dan anak. 

Menurutnya, tokoh adat dan agama memiliki peran yang sangat penting. Oleh sebab itu, Yohana menegaskan, pihaknya ingin memanfaatkan peran tiga pilar, yaitu pemerintah, adat dan agama dalam menekan angka kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di wilayah setempat.