Inilah Pernyataan Sikap Tegas Umat Muslim Papua Terhadap Jafar Umar Thalib

JAYAPURA -Menyikapi aksi Jafar Umar Thalib dan enam orang pengikutnya yang telah mencoreng kerukunan umat beragama di Papua, Ormas muslim di Papua menggelar aksi demo damai di kantor DPR Papua, Selasa (5/3) siang. Aksi ini dipimpin Ketua Majelis Umat Islam (MUI) Papua KH Saiful Islam Al Payage dan Ketua Persatuan Umat Islam Papua Habib Thaha Al Hamid.

Berikut tiga poin pernyataan sikap dari Persatuan Umat Islam Papua:

1. Kejadian pengrusakan rumah warga di Koya Barat oleh Jafar Umar Thalib beserta beberapa orang pengikutnya merupakan tindakan kriminal murni, dan bukan merupakan persoalan yang bertendensi pada unsur SARA yang dapat memecahkan toleransi umat beragama di Tanah Papua

2. Mendukung sepenuhnya upaya kepolisian daerah Papua untuk menegakkan hukum yang tegas untuk terhadap pelaku kriminalitas, serta mendesak kepada penegakan hukum lainnya untuk mengambil tindakan tegas dan terukur serta jangan ada intervensi hukum agar kedamaian dan keharmonisan sosial terjaga dengan baik.

3. Bahwa pada 27 Desember 2015 Umat Islam Papua melalui MUI Papua bersama ormas Islam lainnya telah meminta Gubernur Papua untuk tidak lagi meminta persetujuan Ja'far Umar Thalib di Papua. Keputusan ini diambil setelah ormas Islam yang memfasilitasi MUI menggelar Tabayyun dengan Jafar Umar Thalib di LPTQ di Kotaraja. Oleh karena itu kami meminta kepada pemerintah Provinsi Papua untuk segera mengembalikan Jafar Umar Thalib ke daerah asalnya sesuai hukum yang berlaku.

Pernyataan sikap ini dibacakan tokoh pemuda muslim Papua Fadhal Al Hamid. Dalam aksi tersebut, Persatuan Umat Islam Papua meminta agar semua orang atau kelompok meminta izin radikal tidak diberikan di Papua, karena hal ini dapat menggangu kedamaian serta memperbaharui tanah Papua dengan suku, ras dan agama. *