JAYAPURA – Mantan panglima Laskar Jihad dan juga pendiri pondok pesantren Ihya'as- Sunnah di Koya Barat, Jafar Umar Talib dilarikan kerumah sakit saat menjalani serangkaian pemeriksaan di Mapolda Papua Rabu (27/2) malam.
Jafar Umar Thalib bersama tujuh orang pengikutnya diperiksa sebagai saksi oleh penyidik direktorat kriminal umum Polda Papua atas dugaan kasus pengrusakan rumah milik warga di kampung Koya Barat, Distrik Muara Tami, Kota Jayapura, Rabu dini hari.
“Tadi malam dalam proses pemeriksaan delapan orang saksi ada sedikit masalah, dimana Jafar Umar Talib dilarikan ke rumah sakit karena gangguan kesehatan mengingat yang bersangkutan sudah berumur,” ungkap Kapolda Papua Irjen Pol Martuani Sormin kepada pers di Jayapura, Kamis (28/2) pagi.
Karena yang bersangkutan mengalami gangguan kesehatan, maka pemeriksaan terhadap dirinya untuk sementara ditunda hingga kondisinya membaik. Sementara tujuh saksi lainnya masih menjalani pemeriksaan.
“Pemeriksaan sudah dilakukan secara maraton terhadap tujuh orang saksi, sedangkan Jafar kalau kesehatannya membaik maka akan dilanjutkan pemeriksaan hari ini,” ungkapnya
Kapolda Menjelaskan, Penyidik Ditkrimum nantinya akan melakukan gelar perkara guna menaikkan kasus tersebut ke tingkat penyidikan, dengan hasil keterangan saksi serta barang bukti yang telah dikumpulkan.
“Nanti penyidik akan gelar perkara apabila ada unsur (pidana) maka akan dinaikan ke proses penyidikan atau tidak. Oleh karena itu rekan-rekan sabar ya. Penyidik saya masih kerja marathon sejak kemarin,” kata Kapolda.
Mantan Kadiv Propam Mabes Polri pun mengaharapkan seluruh masyarakat di Koya, Kota Jayapura bahkan pada umumnya di Papua untuk mempercayakan kasus tersebut kepada pihak kepolisian sepenuhnya dan tidak terpancing dengan isu-isu provokatif yang beredar.
“Saya sampaikan terima kasih kepada masyarakat Jayapura dan sekitaranya bahwa tidak terpancing dan terpovokasi kegiatan pengrusakan kemarin, saya harapkan situasi yang kondusif ini tetap terjaga dan harapan saya kepada seluruh masyarakat di jayapura dan papua pada umumnya mempercayakan kasus ini kepada penyidik Polda Papua yang bekerja secara objektif dan professional,”harapnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, jalan protokol ke arah Koya Barat, Distrik Muara Tami, Kota Jayapura Rabu (27/2) pukul 05.00 pagi, dipalang oleh warga setempat. Pemalangan ini, buntut dari aksi pengrusakan oleh sekelompok orang terhadap rumah milik pasangan Hanok Duwiri dan Hermina Aninam. Insiden ini menjadi heboh ketika seorang warga memposting di akun facebooknya dengan kalimat yang cukup meresahkan warga karena mengandung kalimat SARA. Hingga berita ini diturunkan, belum diketahui motif pengrusakan, karena masih dalam penyelidikan polisi.