JAYAPURA - Setelah 10 hari dikabarkan hilang, lantaran terseret arus sungai saat mendulang diarea mil poin 37 Kali Kabur area PT. Freeport, seorang pria diketahui bernama Bahudin (36) akhirnya ditemukan dengan kondisi sudah tidak bernyawa, di seputaran Mil Poin 35, Senin (26/2) pagi.
Penemuan jenazah korban pertama kali diketahui oleh pihak keluarganya dan selanjutnya dilaporkan kepada Sentra pelayanan Polsek Kuala Kencana.
Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol AM Kamal mengungkapkan jenazah korban saat ini telah berada di ruang jenazah RSUD Mimika, dimana sebelumnya pihak keluarga meminta agar jenazah korban di terbangkan ke kampung halaman di Palopo Sulawesi Selatan namun tidak diizinkan lantaran kondisi jenazah dalam keadaan hancur.
"Jenazah korban rencananya akan dimakamkan di Timika karena pihak rumah sakit tidak mengijinkan jenasah untuk dikirim ke kampung halaman dikarenakan kondisi jenasah sudah tidak memungkinkan untuk dikirim," jelasnya, Selasa (26/2) malam.
Kata Kamal, dugaan kuat korban meninggal akibat terseret arus ketika sedang melakukan aktivitas pendulang, namun langkah kepolisian akan terus dilakukan yang diambil yakni menerima laporan, mendatangi tkp dan olah tkp, mengevakuasi korban ke RSUD Kabupaten Mimika, meminta keterangan saksi, berkordinasi dengan pihak keluarga korban.
Ia pun menambahkan, sebelum ditemukan dengan sudah tidak bernyawa dengan kondisi jenazah sudah mulai rusak, korban sempat dilaporkan hilang pada Sabtu tanggal 16 Februari 2019 saat mendulang di MP 37 Kali Kabur area PT. Freeport Distrik Kuala Kencana Kabupaten Mimika Papua. *