JAYAPURA - Pemerintah Provinsi Papua melalui Dinas Pemberdayan Peremuan dan Perlindungan Anak (PPPA) dan Keluarga Berencana Provinsi Papua mengharapkan kaum perempuan bisa memenuhi kuota 30 persen kursi legislatif dalam Pemilihan Legislatif (Pileg) 2019 yang digelar 17 April mendatang.
Oleh karenanya Kepala Dinas PPPA dan Keluarga Berencana Provinsi Papua, Anike Rawar mengimbau seluruh perempuan yang akan mengikuti Pileg agar menyiapkan diri untuk meraih suara rakyat sehingga kuota 30 persen di kursi legislatif dapat terpenuhi.
"Saya berharap kaum perempuan di Papua bisa mempromosikan diri dan memberikan kepercayaan kepada masyarakat," harap Anike di Jayapura, belum lama ini.
Menurut dia, keterwakilan perempuan di kursi legislative sangat penting sehingga berbagai isu yang terjadi pada perempuan dan anak di lapangan bisa diangkat lewat DPR.
"Ketika perempuan ini menjadi anggota legislative dapat memperjuangkan hak perempuan dan anak. Jadi keterwakilan perempuan di kursi legislatif untuk mencapai kuota 30 persen itu harus," tuturnya
Lanjut katanya, pihaknya telah mengimbau para Partai Politik di Papua untuk memberikan ruang kepada para perempuan supaya bisa duduk di kursi legislative. Hal ini juga agar dana yang diperuntukan untuk perempuan dan anak bisa diakomodir oleh perempuan yang duduk di kursi legislatif.
"Meski begitu, Parpol juga harus memperhatikan bobot dan bibit para calon agar memiliki nilai jual di mata masyarakat sehingga berhasil menduduki kursi legislatif sesuai yang diharapkan," pungkasnya.