JAYAPURA - Ernita Sombogayang, warga jalan Perbatasan Kelurahan Koya Timur Distrik Muara Tami yang ditemukan tewas di kebun miliknya, Kamis (21/2) pagi, diketahui merupakan korban pembunuhan mengingat dari hasil visum dokter terdapat luka bekas kekerasan.
Hal tersebut diungkapkan Kasubag Humas Polres Jayapura Kota, Iptu Jahja Rumra, ketika ditemui di Mapolres Jayapura Kota, Jumat (22/2) siang.
Ia menerangkan, berdasarkan Surat Permohonan Visum Et Repertum Mayat atau Autopsi berdasarkan nomor: B/07/II/2019/SPK terhadap jenazah ditemukan tanda - tanda kekerasaan terhadap Ernita Sombogayang
“Korban meninggal akibat kekerasan dimana dalam visum dan otopsi terdapat luka memar bekas pukulan dan luka sabetan benda tajam yang mengakibatkan telinga korban putus,” jelasnya.
Lanjut Jahja, kasus kekerasan yang mengakibatkan korban atas nama Ernita Sombogayang kini telah ditangani oleh Polsek Muara Tami.
“Kasus ini masih didalami oleh penyidik dimana pagi tadi Tim telah melakukan olah TKP, selain itu juga dua orang saksi telah dimintai keterangan,” unjarnya.
Untuk diketahui, Ernita Sombogayang ditemukan tewas di kebun miliknya setelah pihak keluarga melakukan pencarian sejak korban tidak berada di rumahnya sejak Rabu (20/2) pagi. *