JAYAPURA – Hendak menaiki Kapal Motor (KM) Labobar di Pelabuhan Laut Jayapura, GS, warga Sulawesi Dok VII, Kelurahan Imbi, Distrik Jayapura Utara ditangkap aparat kepolisian lantaran kedapatan memiliki ganja kering siap edar, Kamis (12/2) dinihari tadi.
Dari tangan GS yang kesehariannya sebagai buruh serabutan didapati tiga paket ganja siap edar yang disimpan di dalam tas ransel yang dibawanya saat hendak menaiki Kapal labobar.
Kapolres Jayapura Kota AKBP Gustav R Urbinas dikonfirmasi melalui Kapolsek Kawasan Pelabuhan Laut (PKL) Jayapura, Iptu Joko Prayogo membenarkan penangkapan terhadap salah seorang penumpang kapal atas kepemilikan narkotika jenis ganja.
“Pelaku diamankan pukul 01.30 WIT, saat hendak menaiki tangga ke atas kapal melalui dek 4,” terangnya.
Penangkapan pelaku berawal ketika anggota yang bertugas saat embargasi penumpang di Dermaga mencurigai gerak-gerik pelaku sehingga pelaku diamankan dan diperiksa.
“Dari pemeriksaan badan dan barang, petugas menemukan tiga paket ganja yang disimpan dalam lipatan celana panjang penumpang tersebut,” jelasnya.
Joko menambahkan, pelaku saat ini telah diserahkan kepada penyidik Satuan Reserse Narkoba Polres Jayapura Kota untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Namun dari hasil interogasi sementara ganja tersebut didapatkannya dari hasil tukar dengan seseorang pelaku di seputaran Dok IX distrik Jayapura Utara.
“Pengakuan ganja itu ditukar dengan satu uni HP merek Samsung dan rencanaya ganja itu tidak diedarkan melainkan dikonsumsi sendiri,” jelasnya. *